Rencana Mentri Dalam Negeri yang mengultimatum publik yang belum terdaftar dan memiliki e - KTP per 1 Oktober pasti gagal. kenapa ?
Karena saya ini berprofesi sebagai perangkat desa yang sedikit banyak tahu tentang kondisi di lapangan.
Alasan tersebut saya kira hanya sekedar ancaman karena sebenarnya persoalannya adalah ada pada kekurangsiapan pemerintah itu sendiri.
Berikut adalah contoh fakta yang terjadi di kabupaten cirebon . Saya yakin Cirebon adalah contoh yang sedikit lebih baik daripada daerah - daerah lain di luar jawa yang infrastruktur administrasi kependudukan dan sumber daya manusianya kurang memadai.
1. Pencetakan e - ktp terpusat diibukota kabupaten.
2. Blangko e - ktp sangat terbatas.
3. kurangnya operator.
4. kualitas jaringan yang sangat rendah.
5. Mental pejabat kependudukan yang mata duitan.
6. Kantor kecamatan yang tidak bisa melayani pemohon setiap saat.
7. perangkat perekaman yang kurang handal.