Lihat ke Halaman Asli

Mohamad Ramadhan Argakoesoemah

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen STIE Indonesia Banking School

Evolving Landscape of Fintech Lending In Indonesia

Diperbarui: 28 Agustus 2023   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Fintek tidak mungkin bisa berdiri sendiri tanpa berbagai pihak di industri dan regulator yang membantu. Ide-ide baru di fintek ini banyak hal-hal yang tidak terduga bisa terjadi. Banyak juga pandangan negatif dan keliru mengenai fintek peer to peer lending. AFPI dan regulator membantu pengembangan fintek peer to peer lending dan membuat masyarakat percaya terhadap industri ini. 

Teman-teman di dalam industri fintek sudah banyak berdiskusi dengan regulator untuk membangun dukungan terhadap pengembangan dari industri fintek peer to peer lending di Indonesia yang masih baru.

AFPI adalah asosiasi yang khusus menghimpun industri fintek peer to peer lending yang sudah resmi diakui dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu tujuan AFPI ini adalah menciptakan industri fintek yang sehat dan menghilangkan para pemain ilegal di dalam industri ini. 

Tujuan dari fintek peer to peer lending ini adalah memberikan akses pendanaan kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia secara nyaman dan aman. Akses yang mudah serta terjangkau, kecepatan dalam bertransaksi dan teknologi adalah tiga hal yang utama dalam menjalankan fintek ini.

Fintek tidak akan bisa menggerus industri perbankan. Fintek hanya menjangkau untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses fasilitas perbankan. Perbankan adalah fasilitas keuangan yang paling murah dibandingkan dengan fintek. 

Dana pada fintek berasal dari perbankan. Maka dari itu, industri fintek tidak akan bisa menggerus industri perbankan. Perkembangan fintek ini sudah berkembang dengan sangat baik.

Jumlah fintek yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sudah semakin meningkat. Lender maupun borrower di fintek juga mengalami peningkatan pada masa awal industri fintek ini baru dimulai di Indonesia. 

Namun, fintek sangat berbeda dengan bank karena fintek ini tidak memberikan kredit melainkan hanya membantu dalam mengalokasikan dari lender ke borrower (kepada orang-orang yang memiliki dana banyak kepada orang-orang yang membutuhkan alokasi dana). 

Hal tersebut biasa disebut alokasi kapital, bukan pemberian kredit seperti di bank. Tanpa adanya edukasi mengenai fintek kepada masyarakat dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, industri fintek peer to peer lending ini tidak akan dapat berjalan dengan baik sekarang.

Fintek ini menghindari adanya human eror karena dijalankan secara tepat waktu dengan bantuan teknologi digital. Dewan penasihat dan komite etika mengawasi berjalannya industri fintek ini dengan setiap klaster industri fintek ini terdapat masing-masing dewan pengawasnya. Sudah 16% pelaku dari industri fintek ini yang sudah mendistribusikan dana hingga lebih dari 1 triliun rupiah. 

Produktivitas dari peer to peer lending ini bervariasi sekali. Akses dari para masyarakat kepada fintek masih selalu dikembangkan. Pengembangan teknologi juga masih terus dilakukan agar industri ini bisa terus berkembang ke depannya di Indonesia. Hal yang utama juga yaitu dukungan dari berbagai pihak di antaranya dari para regulator dan seluruh elemen masyarakatnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline