Lihat ke Halaman Asli

Gerakan Civil Society Islam: Meneguhkan Masyarakat Madani di Nusantara

Diperbarui: 11 Oktober 2025   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Abstrak

Tulisan ini membahas peran gerakan civil society Islam dalam membangun masyarakat madani di Indonesia. Melalui kajian nilai-nilai Islam seperti keadilan (adl), musyawarah (syura), persaudaraan (ukhuwah), dan tanggung jawab (amanah), artikel ini menelusuri kontribusi organisasi Islam --- terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah --- dalam memperkuat demokrasi, keadilan sosial, dan solidaritas kemanusiaan. Analisis ini juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi oleh gerakan masyarakat sipil Islam, seperti kedekatan dengan kekuasaan dan fragmentasi internal. Berdasarkan telaah dari berbagai jurnal akademik Indonesia, tulisan ini menegaskan bahwa Islam memiliki potensi besar sebagai kekuatan moral dan sosial dalam membangun demokrasi yang berkeadaban.

Pendahuluan

Ketika berbicara tentang civil society atau masyarakat sipil, banyak orang langsung membayangkan konsep dari Barat. Padahal, nilai-nilai masyarakat sipil sebenarnya sudah lama hidup dalam tradisi Islam: keadilan, musyawarah, solidaritas, dan kebebasan berpendapat. Dalam konteks Indonesia, gerakan civil society Islam menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi dan memperkuat masyarakat madani.

Menurut Tenriabeng Mursyid (2020), umat Islam di Indonesia memiliki potensi besar sebagai penggerak masyarakat sipil karena ajaran Islam mendorong partisipasi sosial dan kontrol moral terhadap kekuasaan negara. (Qaumiyyah Journal)

Konsep Civil Society dalam Islam

Konsep civil society dalam Islam tidak perlu diimpor mentah-mentah dari Barat. Islam sendiri memiliki dasar nilai yang serupa --- seperti syura (musyawarah), adl (keadilan), ukhuwah (persaudaraan), dan amanah (tanggung jawab).

Jamhari (2015) dalam artikelnya Civil Society di Masyarakat Muslim: Pengalaman Indonesia menegaskan bahwa gagasan masyarakat sipil dalam Islam bisa dikembangkan tanpa kehilangan jati diri, asalkan disesuaikan dengan kultur lokal umat Muslim. (ResearchGate)

Model awal masyarakat madani sebenarnya sudah tampak pada masa Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah, yang menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, serta kebebasan beragama di tengah masyarakat plural --- nilai-nilai yang sangat identik dengan civil society modern.

NU dan Muhammadiyah: Wajah Nyata Civil Society Islam

1. Nahdlatul Ulama (NU)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline