Lihat ke Halaman Asli

Menanti Grand Design Kependudukan untuk Indonesia

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jumlah penduduk yang besar pada dasarnya bukanlah suatu hal yang perlu dikhawatirkan, sejauh terdapat sinkronisasi dengan daya tampung lingkungan dan diimbanginya kuantitas dengan kualitas SDM yang memadai. Jumlah penduduk yang besar dapat menjadi potensi penggerak ekonomi yang kuat jika penduduknya berkualitas, namun jumlah penduduk yang besar tidak berkualitas akan menjadi beban pembangunan.

Kondisi kependudukan di Indonesia saat ini masih jauh dibandingkan dengan kondisi ideal. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, persentase penduduk 5 tahun ke atas berpendidikan minimal tamat SMP/Sederajat sebesar 40,93 persen dari total penduduk indonesia sebesar  237.641.326 jiwa, dengan tingkat pertumbuhan pertahunnya sebesar 1,49%  (Sumber: Hasil Sensus Penduduk 2010, BPS). Ini menunjukkan kualitas SDM menurut tingkat pendidikan formalnya relatif masih rendah. Selain itu, tingkat persebaran penduduk Indonesia juga masih sangat timpang dimana pulau Jawa yang luasnya hanya 6,8 persen dari total luas Indonesia dihuni oleh 57,5 persen penduduk, sedangkan Papua yang luasnya 21,8 persen dihuni oleh 1,5 persen penduduk, serta dengan 118.320.256 jiwa (49,79%) bertempat tinggal di daerah perkotaan dan 119.321.070 jiwa (50,21%) tinggal di daerah perdesaan. Tentunya hal ini akan menurunkan daya tampung dan daya dukung lingkungan, utamanya daerah perkotaan, serta dapat menimbulkan banyak masalah lingkungan, sampah, banjir, kemacetan, dan masalah klasik lingkunagn perkotaan lainnya. Tuntutan atas kebutuhan dasar seperti pangan yang akhir-akhir ini semakin mahal dan sulit, jumlah lapangan kerja tidak seimbang dengan angkatan kerja baru serta peningkatan kriminalitas akibat kebutuhan pokok yang tidak terpenuhi juga merupakan efek dari ledakan penduduk. Mindset yang berkembang sekarang ini, Pembangunan harus berpusatkan pada penduduk (people-centered), yaitu berdasarkan situasi penduduk. Dengan dilengkapinya infrastruktur sesuai kebutuhan, maka kesejahteraan penduduk dapat tercapai. Padahal jika ditelaah kembali, dengan keterbatasan pendanaan nasional, maka pemenuhan kebutuhan skala nasional tidak dapat secara terus menerus dilakukan jika pertumbuhan penduduk tidak segera dikendalikan. Maka idealnya, sebelum dilakukan perencanaan pembangunan secara fisik, terlebih dahulu perlu dilakukan perencanaan aspek kependudukan, karena keberhasilan pembangunan ditentukan dan merupakan konsekuensi dari pembangunan kependudukan karena penduduk adalah obyek dan subyek dari pembangunan. Terlepas dari lemahnya peran BKKBN dalam mengendalikan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia, dalam hal ini pemerintah dengan pusat kendali pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mencanangkan suatu Grand Design Pembangunan Kependudukan Indonesia yang dirancang untuk merekayasa kependudukan Indonesia  di masa datang. Grand Design yang direncanakan akan selesai pada awal tahun 2012 ini diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan program kependudukan bagi setiap sektor yang bergerak dibidang kependudukan. Dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai dasar, Grand Design Kependudukan ini nantinya akan terbagi menjadi 5 poin utama pencapaian. Lima poin tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pembangunan database kependudukan, dan mobilitas penduduk. Pengimplementasian poin tersebut dilakukan secara lintas sektor. Pengendalian jumlah penduduk, akan dimotori oleh Kepala BKKBN, peningkatan kualitas penduduk akan dimotori oleh Menteri Pendidikan bersama Menkes dibantu dengan Kementerian PP dan PA juga Kementerian Agama, pembangunan keluarga dimotori oleh Mensos, pengelolaan mobilitas dan persebaran penduduk dipimpin oleh Menakertrans, serta pengelolaan administrasi kependudukan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri dan BPS serta instansi terkait lainnya. Sebagai program kerja dengan implementasi lintas sektor, sinkronisasi antar pihak terkait hendaknya tidak hanya sekedar menjadi wacana, namun harus benar-benar terealisasikan, mengingat pentingnya tiap poin pencapaian yang diusung. Selain itu,menilik sistem desentralisasi indonesia, maka pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat juga harus turut aktif mendukung pelaksanakan program tersebut. Dan kembali lagi, masyarakat Indonesia sebagai obyek dan subyek dari adanya program ini juga harus kooperatif dalam pelaksanaan dan pengawasan program. Dengan grand design dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan di masa mendatang kependudukan Indonesia akan berkembang secara merata, seimbang dan berkualitas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline