Lihat ke Halaman Asli

Meliana Aryuni

Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Dunia Kerja

Diperbarui: 8 September 2021   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi perundungan dan pelecehan di tempat kerja. Sumber: RTImages via Kompas.com

Berita menggemparkan datang dari terjadi lagi di negeri ini. Sampai saat ini berita ini masih saja hangat, berita apa sih? Ada yang tahu? Itu, berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum KPI Pusat.

Sebenarnya saya sudah membacanya 4 hari yang lalu di Instagram Komunitas Peduli Bullying. 

Kronologi pelecehan seksual yang terjadi pada MS terus terang membuat dada saya bergemuruh, rasa sedih, kesal, bercampur menjadi satu. 

Hal yang mencengangkan adalah peristiwa mengerikan itu terjadi  pada tempat yang tidak seharusnya terjadi, yaitu di KPIPusat.

Apa sih pelecehan seksual itu?

Pelecehan seksual adalah bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.

Melirik pengertian tersebut, maka saya pastikan bahwa pelecehan seksual banyak terjadi di lingkungan sekitar kita. 

Jadi, semua tindakan yang mengarah ke arah seksual dan tidak diinginkan oleh korban  termasuk sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual. Termasuk umpatan yang mengeluarkan kata-kata seksual.

Perihal yang terjadi pada MS apakah disebut sebagai pelecehan seksual? 

Saya rasa itu bukan hanya pelecehan seksual biasa, tetapi sudah mengarah kepada tindak kriminal. Mari kita lihat arti kriminalitas berikut ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline