Lihat ke Halaman Asli

MASYHAR CHIPANK

Warga negara pemerhati warga negara

Program Keluarga Harapan, Anak Kandung Negara Kesejahteraan

Diperbarui: 31 Mei 2020   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Bangsa Indonesia telah berjanji pada diri sendiri untuk bekerja mencapai suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang bebas dari sengketa dan ketegangan, suatu dunia dimana anak-anak dapat tumbuh dengan bangga dan bebas, suatu dunia dimana keadilan dan kesejahteraan berlaku untuk semua orang, Adakah suatu bangsa menolak janji semacam itu??" (Ir. H. Soekarno)

Ketika Sosialisme telah gagal memenuhi tujuan utopisnya membangun kemakmuran, dan berakhir menjadi hegemoni negara atas rakyatnya, kapitalisme bertahan sebagai jalan keluar oleh banyak bangsa, pun akhirnya  bergerak melindas golongan lemah, ide ide untuk melunakkan arogansi kapitalisme agar lebih manusiawi (compassionate capitalisme) bermunculan. 

Di abad ke 18 hingga permulaan abad ke 19 para Akademisi dan Politisi, bergulat tentang  Konsep Negara Kesejahteraan,sebagai jalan tengah disaat gelombang great depression melanda dunia. 

Prof. Kranenburg pencetus teori Negara kesejahteraan  menyatakan Bahwa Negara harus aktif mengupayakan kesejahteraan, bertindak adil yang dapat dirasakan seluruh masyarakat secara merata dan seimbang, Spicker mengatakan Negara kesejahteraan adalah sebuah sistem kesejahteraan Nasional yang memberi peran lebih besar kepada Negara untuk mengalokasikan sebagian dana publik demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warganya. 

Banyak lagi Akademisi lainnya mengurai defenisi Negara kesejahteraan (welfare state) yang muaranya adalah kehendak politik Negara untuk memanfaatkan sumberdaya untuk kesejahteraan rakyat.

Merujuk Konsep Negara Kesejahteraan, Negara Eropa Skandinavian seperti swedia,norwegia Denmark dan finlandia mempraktikan model penyediaan jaminan sosial yang merata dan melembaga, Negara bahkan menggelontorkan hingga 60%  dari Total belanja Negara untuk anggaran  jaminan sosial, Di Negara eropa lainnya seperti Jerman dan Austria , skemanya sama tapi melibatkan pemerintah, pihak swasta dan para pekerja untuk berkontribusi dalam skema jaminan sosial, lain lagi dinegara seperti Amerika atau Australia anggaran besar untuk jaminan sosial diutamakan untuk kaum miskin, cacat, homeless atau para penganguran. 

Kehidupan kolektif bernegara dalam syariah islam pun terbentuk sebagai postulat Negara kesejahteraan, Bahwa Negara mendorong masyarakat berdasarkan hukum Tuhan untuk menyerahkan 2,5 persen hartanya yang dimanfaatkan untuk distribusi kemakmuran kesegenap rakyat yang fakir dan miskin atau segmen masyarakat lainnya yang membutuhkan dengan ketetapan hukum Ilahiah.

Secara Konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dikatakan didesain sebagai Negara kesejahteraan, bisa terlihat dalam rangkaian pasal dalam Undang Undang Dasar, mulai dari Pasal 27,28,31,33 dan pasal 34 UUD 1945. Kemudian turunan konstitusi berupa Undang undang, seperti UU No 13 Tahun 1998, UU No 40 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 8 Tahun 2016, kemudian ada  Peraturan Pemerintah sperti PP No 39 tahun 2012, Perpres No 15 tahun 2010, dan seterusnya. 

Amanah konstitusional ini ditindaklanjuti salah satunya dengan Implementasi kebijakan Nasional Program keluarga Harapan yang diluncurkan tepat 14 tahun  lalu, dan kemudian memiliki peran signifikan sejak tahun 2014 Hingga saat ini,  dalam upaya mengurangi beban pengeluaran keluarga, perubahan perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sehingga menghasilkan generasi yang Iebih sehat dan cerdas dan muaranya memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.

maka sangat beralasan dari segala sisi, mengapa Program ini layak diteruskan pemerintah selaku regulator Kebijakan Kesejahteraan sosial , dengan pertimbangan sebagai berikut :

1. Sebagaimana penjelasan diatas Bahwa PKH Lahir dari rahim Konstitusi, sebentuk dengan konsep negara kesejahteraan yang dimplementasikan dibanyak negeri yang Demokratis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline