Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Indra

TERVERIFIKASI

Swasta

Saat Kepanikan Akibat Corona Hanya Beberapa Inchi Darimu

Diperbarui: 11 Maret 2020   06:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tes darah | detik.com

Genap sepekan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan terjadinya kasus pertama corona di Indonesia (2/3/2020), kini jumlah pasien yang terjangkit sudah mencapai 27 orang. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyusul adanya temuan delapan pasien yang terjangkit SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Covid-19.

Hempasan Badai Corona  

Covid-19 menjadi sebuah kata yang identik dengan rasa kuatir yang luar biasa. Wuhan, kini bak kota mati. Ribuan orang di berbagai belahan dunia harus meregang nyawa setelah terinfeksi oleh makhluk mikroskopis itu. 

Di Cina, tercatat 80.739 pasien terjangkit dan 3.120 orang meninggal dunia karenanya. Itali menjadi negara terparah ke dua yang terdampak virus itu. Dengan total kasus yang mencapai lebih dari 4.172 orang, penduduk negeri pizza yang tewas telah menyentuh angka 463 orang.

Iran dan Korea Selatan menjadi negara berikutnya yang mengalami kegoncangan. Dengan masing-masing 7.000-an orang yang terjangkit, sudah lebih dari cukup bagi pemerintah Indonesia untuk melarang kedatangan turis dari ke dua negara itu.

Pada Kamis pekan lalu (5/3/2020), Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengumumkan tertutupnya pintu Indonesa bagi pendatang dari sejumlah wilayah di 3 negara yakni Italia, Iran dan Korea Selatan. Ketetapan itu mulai efektif pada 8 Maret pukul 00.00 WIB lalu. 

Sementara bagi Cina, pemerintah telah sebulan yang lalu mengumumkan larangan berkunjung bagi para travellers dari negeri itu. Tepatnya pada 2 Februari 2020. Fakta itu yang tak diketahui oleh sebagian orang sehingga mereka menyebarkan hoax bahwa Indonesia masih menerima wisatawan asal negeri tirai bambu.

Tak hanya menolak kunjungan wisatawan dari Cina, Indonesia juga menghentikan sementara impor 53 jenis binatang hidup diantaranya kuda, keledai, babi, biri-biri dan kambing. 

Ada juga unggas hidup seperti ayam, bebek, angsa, kalkun serta binatang hidup lainnya yang menyusui. Kebijakan itu ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Cina.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline