Lihat ke Halaman Asli

Arifinp_Berinfo

info info terkait perawatan kulit (Skincare)

Berikut 5 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM

Diperbarui: 3 Januari 2022   11:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : freepik.com

Sejak 2011, Badan Pengawas Obat dan Santapan (BPOM) telah menciptakan syarat Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Sebagian bahan maupun isi kosmetik tidak boleh digunakan sembarangan tanpa pengawasan dokter karena mempunyai akibat negatif buat kesehatan antara lain:

  • Hydroquinone maupun hidrokuinon
  • Asam retinoat
  • Perwarna sintetis rhodamin B
  • Merkuri

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini mengatakan buat menghindari produk kosmetik palsu, harus mengenakan semboyan cek KLIP, yakni cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa produk kosmetik. Terlebih nama industri dari yang memproduksi produk itu harus ditulis lengkap sampai nama jalannya. Bila tidak lengkap jangan dibeli," katanya

Berikut 5 panduan menghindari kosmetik berbahaya ala Bpom:

1. Pilih produk dengan rasional dan selektif


Hindari membeli kosmetik maupun produk perawatan tubuh hanya karena tergiur iklan maupun testimoni. Jangan sekedar ikut- ikutan membeli kosmetik dan produk perawatan orang lain, karena kondisi dan jenis kulitnya berbeda.

Pilih dengan rasional dan selektif sesuai dengan guna, tujuan, dan khasiatnya. Pertimbangkan buat dan ruginya kala mengenakan produk kosmetik maupun perawatan tubuh yang hendak dibeli.

2. Cek produk ke BPOM

Sumber : freepik.com

Biar lebih aman dan sedikit efek kesehatan, pastikan Kalian memilah produk resmi yang peredarannya mengantongi izin BPOM. Produk kosmetik maupun perawatan tubuh yang sudah resmi memiliki izin dari pemerintah wajib mencantumkan nomor izin edar. Catatan produk kosmetik maupun perawatan tubuh yang sudah terdaftar di BPOM tersebut bisa dicek via daring maupun online.
Caranya mudah. Kalian tinggal masuk ke website cekbpom. Setelah itu masukkan merk, nama produk, maupun nomor registrasi produk di kolom pencarian. Kalian perlu waspada dan memikirkan ulang konsumsi produk kosmetik maupun perawatan tubuh yang belum terjamin aman.

3. Pastikan produk mengenakan bahan yang aman


Cermat menyeleksi produk kosmetik dan perawatan pula perlu mencocokkan komposisi bahan yang digunakan agae proses produksinya aman. Buat bunda berbadan 2 (hamil), jangan sembarangan mengenakan kosmetik maupun produk perawatan tubuh karena beberapa dari bahannya bisa pengaruhi kehamilan dan bakal anak (janin) di dalam perut. Biar lebih aman, pastikan bunda berbadan 2(hamil) bertanya ke genekolog (dokter kandungan) maupun dermatologi (dokter kulit) dikala saat sebelum mengenakan produk kosmetik dan perawatan tubuh.

4. Uji coba dulu produk dikala saat sebelum tertib digunakan


Dikala saat sebelum tertib mengenakan kosmetik maupun produk perawatan tubuh, ada baiknya uji maupun coba kepekaan produk yang hendak digunakan. Caranya, tempatnya sebagian tetes produk ke plester, setelah itu tempelkan plester tersebut ke kulit lengan bagian dalam. Diamkan plester menempel selama 24 jam pada kondisi kering, baru lepaskan, dan cek apakah ada reaksi alergi. Apabila kulit yang dibungkus plester menunujukkan reaksi  kemerahan, gatal, dan kulit melepuh, ada kemungkinan kalian sensitif maupun alergi tertahap bahan produk kosmetik maupun perawatan tubuh tersebut. Apabila tidak mencuat reaksi alergi, bisa jadi produk tersebut aman buat tertib digunakan.bac

5. Teliti baca informasi dan petunjuk konsumsi produk

Sumber : freepik.com

Masing- masing produk kosmetik maupun perawatan bdan yang resmi dan mendapatkan ijin edar pasti mencantumkan informasi produknya. Pada saat sebelum digunakan, baca dengan teliti tata cara konsumsi, manfaat, komposisi, dan juga kedaluwarsa, tata cara penyimpanan, maupun peringatan yang lain.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline