Lihat ke Halaman Asli

maria gofiska

Mahasiswa ilkom

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Diperbarui: 5 Mei 2021   01:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila Sebagai Ideologi Negara merupakan landasan, cara pandang ataupun pedoman sebuah negara untuk berdiri. Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan sumber aturan dalam berpolitik.

Sumber aturan dalam berpolitik maksudnya adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan harus memperhatikan bahwa saat pelaksanaannya tidak melanggar isi dari Pancasila. Seperti:

1)Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti tidak ada diskriminasi atas dasar agama. 

2)Kemanusiaan yang adil dan beradab, berarti tidak ada pelanggaran HAM. 

3)persatuan Indonesia,berarti tidak memecah belah bangsa .

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,berarti politik harus berdasarkan Demokrasi.

5)keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,berarti tidak ada perbedaan perlakuan terhadap seluruh rakyat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline