Pancasila Sebagai Ideologi Negara merupakan landasan, cara pandang ataupun pedoman sebuah negara untuk berdiri. Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan sumber aturan dalam berpolitik.
Sumber aturan dalam berpolitik maksudnya adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan harus memperhatikan bahwa saat pelaksanaannya tidak melanggar isi dari Pancasila. Seperti:
1)Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti tidak ada diskriminasi atas dasar agama.Â
2)Kemanusiaan yang adil dan beradab, berarti tidak ada pelanggaran HAM.Â
3)persatuan Indonesia,berarti tidak memecah belah bangsa .
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,berarti politik harus berdasarkan Demokrasi.
5)keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,berarti tidak ada perbedaan perlakuan terhadap seluruh rakyat Indonesia.