Lihat ke Halaman Asli

Mahir Martin

TERVERIFIKASI

Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Ramadan akan Selalu Menjadi Tempat Belajar dalam Kondisi Apapun

Diperbarui: 14 April 2021   18:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beribadah dengan protokol kesehatan saat Ramadan (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN) 

Tidak terasa, kita sudah memasuki bulan Ramadan lagi. Ini adalah Ramadan kedua sejak dunia kita dilanda pandemi COVID-19, bencana besar yang melanda umat manusia. Seingat saya, sejak bulan Januari tahun lalu gaung pandemi COVID-19 mulai mengguncang dunia. Bulan Maret di tahun yang sama, pandemi COVID-19 pun sampai juga ke negara kita.

Kala itu, pemerintah mengambil keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin cepat menyebar. Seruan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah diumumkan pemerintah.

Seruan itu, bukan khas milik negara kita. Hampir seluruh negara di dunia menerapkan hal yang serupa. Dalam waktu singkat istilah work from home (WFH) menjadi trending topic di seluruh dunia. Begitu juga istilah online learning yang semakin sering di dengar. Masyarakat dunia berbondong-bondong mengubah semua moda kegiatan ke moda virtual.

Ibadah dari Rumah

Namun entah mengapa, istilah worship from home ataupun pray from home tidak se-viral istilah-istilah yang lain. Masyarakat dunia tidak banyak membicarakannya. Mungkin karena kebanyakan masyarakat di seluruh dunia berpikir bahwa beribadah atau berdoa adalah urusan pribadi masing-masing, dan tidak terkait urusan publik. Oleh karenanya, istilah worship from home atau pray from home tak perlu digembar-gemborkan.

Di negara kita situasinya agak berbeda. Hal terkait peribadatan agama justru menjadi hal yang hangat dibicarakan dan didiskusikan masyarakat. Sebagai negara yang masyarakatnya religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, rasanya hal ini memang sudah sewajarnya terjadi. Sejak awal diberlakukannya PSBB, masyarakat membicarakan dan mempertanyakan bagaimana kegiatan keagamaan selama pandemi COVID-19 bisa dilaksanakan.

Umat Islam yang notabenenya agama mayoritas di negara kita memiliki banyak kegiatan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mengumpulkan orang banyak. Ibadah rutin shalat lima waktu sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid. Begitu juga ibadah rutin mingguan seperti halnya shalat Jum'at yang memang juga harus dilaksanakan secara berjamaah.

Hal ini memunculkan dilema pada umat. Di satu sisi ada anjuran agama untuk ibadah berjamaah, di sisi lain umat dihantui dengan COVID-19 yang bisa menular kepada siapapun tanpa pandang bulu. Banyak umat yang bingung dan membutuhkan pencerahan, apakah harus memilih beribadah di rumah atau tetap melaksanakan ibadah secara berjamaah?

Tahun lalu, untuk menjawab kebingungan umat pemerintah mengeluarkan peraturan tentang panduan ibadah di masa pandemi COVID-19. Intinya, masyarakat diarahkan untuk beribadah di rumah saja. 

Sebagian umat memilih untuk menaati peraturan pemerintah untuk beribadah dari rumah saja. Banyak tempat ibadah yang tidak melaksanakan ibadah berjamaah, apalagi bagi daerah yang ada dalam zona merah. 

Untungnya, agama Islam memiliki peraturan yang memperbolehkan umatnya meninggalkan ibadah berjamaah ketika ada kedaruratan. Umat Islam bisa menggantikannya dengan ibadah yang dilakukan secara individu, tanpa harus berkumpul dan berkerumun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline