Lihat ke Halaman Asli

Tim Gabungan Polda Banten Gelar Penyekatan PPKM Darurat Dipintu Masuk Tol Cikupa

Diperbarui: 17 Juli 2021   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Gabungan Polda Banten Gelar Penyekatan PPKM - Dokpri

Tangerang - Tim gabungan Ditlantas dan Ditsamapta Polda Banten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsin Banten melakukan penyekatan PPKM Drurat di pintu tol Cikupa bagi semua jenis kendaraan yang masuk ke wilayah Provinsi Banten, Jumat (16/07/21).

Menurut Kompol Andrian S.Y. Tuuk, S.IK,MH selaku Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten pada kesempatan itu menjelaskan, sesuai surat printah (Sprin) Kapolda Banten 1423/VII/Ops.2/2021 tentang pelaksanaan tugas PPKM Darurat operasi aman nusa II Maung Penanganan Covid-19 tahun 2021 di wilayah hukum Polda Banten.

"Pyekatan ini kita lakukan untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Bagi masyarakat yang menggunakan semua jenis kendaraan yang masuk ke wilayah Banten kita lakukan putar balik jika tidak bisa menunjukan persyaratan dalam PPKM Darurat, salah satunya keterangan sudah di vaksin," ungkap Kompol Andrian Tuuk kepada media, Jumat (16/07/21).

Dikatakan Kompol Andrian, pada giat penyekatan itu telah dicapai terkendalinya pergerakan masyarakat pada saat dilaksanakannya PPKM Darurat di wilayah Polda Banten, dan masyarakat sudah semakin menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu 5 M."Dari penyekatan itu, sekitar 374 jenis kendaraan dari Jakarta menuju Merak, dan 37 diminta diputar balik. Sdangkan kendaraan dari Merak menuju Jakarta sekitar 213 jenis kendaraan dan 18 diputar balik. Adapun Gakkum tidak diketemukan atau Nihil," katanya singkat. (Den/Dan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline