Lihat ke Halaman Asli

Lintang Syatra Aulia

11000119140374 / Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN Undip Cetak Sejarah Pendataan NIB Terbanyak di Wilayah Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri

Diperbarui: 30 Januari 2023   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Wonogiri (12/01/2023), KKN Mitra Desa merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro yang ditempatkan di wilayah Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. 

Program tersebut merupakan program Akselerasi Kemandirian Usaha Mikro dan Kecil Wonogiri yang menjadi program kerja dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mewujudkan percepatan Usaha Mikro Kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Nomor tersebut digunakan untuk mempermudah akses perbankan kepada pelaku UMKM yang berada di wilayah Wonogiri yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diturunkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Pendaftaran NIB yang dikemas dalam judul "KKN Mitra Desa" yang berjalan bersamaan dengan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro pada tanggal 3 Januari sampai dengan 16 Februari 2023 yang dilaksanakan di 13 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Eromoko. Target dari program ini adalah 300 NIB baru terbit pada setiap desa atau kelurahan  di Kecamatan Eromoko. 

Penerbitan NIB ini diharapkan dapat memberdayakan pelaku usaha UMKM, meningkatkan peran pengusaha muda dan wanita Wonogiri, serta meingkatkan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan pihak lain. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan perangkat desa atau pendamping desa untuk mengumpulkan data usaha mikro kecil, pendampingan usaha mikro kecil, dan menginput data ke aplikasi pendataan dan memasukkan data UMKM ke sistem OSS RBA, berkolaborasi dengan perbankan untuk program KUR.

Program KKN Mitra Desa menghasilkan beberapa luaran diantaranya adalah data dasar UMK Se-Kabupaten Wonogiri agar semua UMK di setiap desa l0kasi KKN memiliki NIB dan basis pemberdayaan usaha mikro kecil secara masif atau menyeluruh. warga kecamatan Eromoko serta pemerintah kecamatan mendukung secara penuh keberjalanan pendataan NIB ini. Dan tentunya NIB ini tidak ada kaitannya dengan pajak sehingga setelah ini, masyarakat khususnya para pengusaha UMKM dapat mengajukan KUR ke pihak bank dengan lancar dan terhindar dari lilitan hutang akibat mengembangkan usahanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline