Lihat ke Halaman Asli

Liliek Purwanto

TERVERIFIKASI

penulis

Ketika Istilah Domestik Menjadi "Makhluk Asing" di Negeri Sendiri

Diperbarui: 13 Oktober 2019   21:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu tahap dalam penyusunan KBBI edisi kelima di kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2016). Kompas.com/Garry AL.

Rasanya ada sesuatu yang kurang di bulan Oktober ini. Padahal telah hampir memasuki pertengahan. Ya, saya baru teringat bahwa ini adalah bulan bahasa dan sastra Indonesia. Dan saya belum menulis sesuatu pun tentang bahasa. Apalagi berbuat yang lain.

Kalau ada yang masih lupa, penetapan Oktober sebagai bulan bahasa tak lepas dari sejarah terbitnya Sumpah Pemuda yang terjadi pada bulan Oktober. 

Seperti yang telah kita ketahui, salah satu isi sumpah yang dicanangkan para pemuda pada tahun 1928 adalah perihal tekad menjunjung bahasa Indonesia selaku bahasa persatuan bagi seluruh warga di negara kita.

Menurut situs Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan setiap tahun adalah upaya BPBP untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia. 

Mereka juga bertekad memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam menangani masalah bahasa dan sastra.

Sebagai bagian dari masyarakat luas seperti yang dimaksud oleh BPBP tersebut, tidak ada salahnya saya mencoba turut urun rembug. Meskipun hanya dengan sebuah tulisan yang receh ini.

Pernyataan yang Ditaklukkan oleh Statement

Bulan Bahasa (Ilustrasi: kompas.com)

Setiap kali menjelang atau memasuki bulan Oktober, saya sering membayangkan gencarnya gempuran istilah-istilah yang berasal dari bahasa asing kepada pengguna bahasa Indonesia. Akibat yang saya rasakan, kini banyak istilah asli bahasa Indonesia yang justru menjadi "asing".

Kita tentu memahami arti kata "pernyataan". Kata itu bukan baru saja muncul. Ia telah lama ada bersama kita. Namun, berapa banyak orang yang masih menggunakannya? Rasanya ia akan kalah jauh jika ditandingkan dengan kata "statement" dalam hal frekuensi penggunaannya dalam komunikasi menggunakan bahasa Indonesia.

Maka, kata "pernyataan" menjadi semakin asing di telinga dan mata kita lantaran semakin jarang digunakan, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Dan istilah "statement" seakan-akan telah menjadi bagian resmi bahasa Indonesia. Mungkinkah suatu hari nanti kita harus mengukir sebuah nisan bagi kata "pernyataan" karena ia benar-benar tinggal kenangan?

Saya mengingat kata "statement" telah sekian lama mencuat. Ia telah menggejala sejak puluhan tahun silam. Diperkenalkan oleh orang-orang dari generasi terdahulu. Lantas, kelihatannya, kaum muda dengan senang hati mengikutinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline