Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Takalar

akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Kasi Binadik Lapas Takalar Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Takalar

Diperbarui: 14 Desember 2023   18:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Takalar

Takalar, INFO_PAS - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abdul Karim menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/12). 

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H., Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Takalar, Sekertaris Daerah, Ketua DPRD Takalar,Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan BNK Kabupaten Takalar, Perwakilan RSUD Padjonga Dg. Ngalle, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, dan Kasat Narkoba Polres Takalar. 

Kajari Takalar, Tenriawaru, SH, MH menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan sudah dilakukan tiga kali tahun ini. 

"Adapun barang bukti perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi yang dimusnahkan sebanyak delapa perkara yang sudah inkracht yaitu tujuh perkara UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 12,6464 gram dan satu Perkara UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak tujuh butir," ungkap Tenriawaru. 

Lebih lanjut diungkapkan Tenriawaru, sedangkan barang bukti lainnya yang dimusnahkan sebanyak 17 perkara yang sudah inkracht yaitu 3 Perkara Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, 2 Perkara Pasal 363 ayat (1) ke-5 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana, 3 Perkara Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo. 

Kepala Seksi Binadik, Abd. Karim mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Takalar. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba," kata Abd. Karim.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline