Lihat ke Halaman Asli

LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN

Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lapas Narkotika Nusakambangan Pastikan Bebas dari Halinar

Diperbarui: 12 Oktober 2021   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Deklarasikan Bebas HALINAR

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan Apel Deklarasi Anti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Selasa(12/10).

Apel Deklarasi Anti Halinar ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Acara inti dimulai dengan pembacaan deklarasi, yang berisi beberapa point penting diantaranya siap melaksanakan pemberantasan penggunaan Handphone, bebas pungutan liar barang maupun uang serta sterilisasi peredaran narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Deklarasi Bebas Halinar.

Dokumen pribadi

Dengan diadakannya Deklarasi Zero Halinar hal ini menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan untuk menjadi Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

#KemenkumhamRI #Kemenkumham_Jateng #Kemenkumham PASTI #HDKD2021 #KumhamSemakinPasti




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline