Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Klaten

Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.

Kemenkumham Jateng Ikuti Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Diperbarui: 6 Desember 2022   18:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng

SEMARANG -- Guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi seluruh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Kegiatan Forum Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara hybrid, pada Selasa (06/12).

Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman didampingi Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan serta seluruh JF Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti dengan mengusung tema "Peningkatan Kompetensi Dalam Membangun Profesionalitas Dan Tanggung Jawab Kinerja Terhadap Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan".

Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng

"Forum ini bertujuan untuk dapat memenuhi kapasitas dan kompetensi bagi seluruh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan yang saat ini bertugas pada instansi pusat dan instansi daerah agar terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan perilaku untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian sesuai dengan kompetensi jabatannya." Ujar Nuryanti.

"Kementerian Hukum dan HAM RI merupakan instansi pembina dari JF Perancang Peraturan Perundang-undangan telah menyusun rancangan Permenkumham tentang petunjuk pelaksanaan dan petujuk teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan PermenPANRB Nomor 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan." Sambungnya.

Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng

Nuryanti menjelaskan bahwa forum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya untuk meningkatkan kompetensi dalam membangun profesionalitas dan tanggung jawab kinerja terhadap pengembangan karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dianatara lain Kepala Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Inosentius Samsul., S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai "Pentingnya Peningkatan Kompetensi dan Membangun Profesionalitas dalam Melaksanakan Tugas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan", dan narasumber kedua Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rani Octariani, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai "Pemenuhan Tanggung Jawab dan Pengawasan Kinerja untuk Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Perancang Peraturan yang Jelas dan Pasti".




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline