Lihat ke Halaman Asli

Lapas Brebes

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes

Kemenkumham Jateng Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Diperbarui: 4 Maret 2024   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Brebes

SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memasang target 100% dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, baik secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 yang dicapai Kementerian Hukum dan HAM.

"Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis, standar dan passing grade dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas juga semakin meningkat," kata Tejo memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona yang berlangsung di The Sunan Hotel Surakarta, Selasa (27/02).

"Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target 100% di Tahun 2024".

"Artinya, secara implentatif dan dalam hal pemenuhan data dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis harus tuntas, lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024," tegas Tejo.

Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Dan kami yakin semua pasti bisa," tegasnya lagi.

"Apabila ada Unit Pelaksana Teknis yang merasa tidak mampu untuk melaksanakannya, silahkan menghadap ke Kantor Wilayah".

"Untuk itu, pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan," imbuh Tejo.

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan, secara sistematis, capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang diperoleh oleh Unit Pelaksana Teknis akan mempengaruhi nilai Kantor Wilayah.

Nilai Kantor Wilayah secara komulatif akan berdampak pada Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham, dan pada akhirnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah dan lainnya akan berdampak pada Indeks Reformasi Pemerintah Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline