Lihat ke Halaman Asli

Lapas Terbuka Kendal

Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Sinergi, Polres Kendal Laksanakan Binkor Polsus di Lapas Terbuka Kendal

Diperbarui: 19 September 2022   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kendal- Satuan Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi terhadap Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Kendal. Senin(19/09/2022)

Kegiatan yang dikemas dalam Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) dipimpin langsung oleh KBO Binmas Polres Kendal (Ipda Agus Sutopo, S.H) di Gedung Serba Guna Lapas Terbuka II B Kendal dengan jumlah peserta kegiatan 20 petugas lapas.

"Kegiatan Binkorpolsus ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Polres Kendal setiap tahunnya. Seperti halnya Polsuspas yang mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi kepolisian baik secara Preemtif, Preventif dan Represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan. Maka, dengan adanya kegiatan Binkorpolsus ini dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan yang dikemas dalam kegiatan Binkorpolsus. Selain itu juga dapat menambah sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya terkhusunya di wilayah Kabupaten Kendal", ungkap Ipda Agus dalam sambutannya.

Tugas Polsuspas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memang memerlukan kekhususan yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil biasa. Untuk itu diperlukan keterampilan dan kemampuan yang "lebih". Sebagaimana fungsi lembaga pemasyarakatan, tidak lagi semata-mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana.

Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas/Rutan.

Dihadapan personil Polsuspas, Aipda DR. Anwar Sodiq, SH, MA, MH (Kanit Bimkamsa) menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan persyaratan pembuatan KTA polsus.

dokpri

"Semoga dengan adanya penguatan Binkorpolsus bagi satuan Polsuspas di Lapas Terbuka II B Kendal ini dapat memberikan semangat dan edukasi bagi para pegawai Lapas Terbuka II B Kendal, baik itu staf maupun petugas pengamanan dalam menjalankan tugas yang mulia ini, saya berharap kegiatan ini dapat rutin dan terus dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Kendal", ungkap Jonet Darmawan Adi, SH (Kasi Bimnadik dan Giatja).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline