Lihat ke Halaman Asli

krismanto atamou

Penulis Amatir

Ujian Nasional (Berbagai Pertimbangan)

Diperbarui: 15 Agustus 2019   06:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyeleggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 

Namun karena pemerintahlah yang menyelenggarakan dan memutuskan lulus tidaknya peserta didik setelah mengikuti ujian nasional, maka sia-sialah guru mengajar.

Keterampilan proses dalam kegiatan belajar mengajar tidak diperhitungkan sebagai penentu kelulusan peserta didik. Padahal, keberhasilan peserta didik sangat ditentukan juga oleh aktivitas peserta didik saat kegiatan belajar mengajar. Apakah peserta didik proaktif atau sebaliknya. 

Untuk penilaian proses seperti ini, gurulah yang lebih paham seluk-beluk peserta didik tersebut karena guru selalu bersama peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.

 Ujian nasional jangan hanya menilai aspek kognitif peserta didik yang tertulis dengan angka di hasil lembar jawaban, sementara nilai dari sikap dan perilaku untuk membentuk siswa yang berbudi pekerti serta berkarakter bangsa justru dikesampingkan. 

Padahal, sulit untuk meyakini bahwa rasio kecerdasan intelektual peserta didik akan selaras dengan tingkah dan perilakunya dalam keseharian.

Memang semenjak diadakannya ujian nasional oleh negara selalu tidak lepas dari berbagai pro dan kontra. Maksud menjadikan ujian nasional sebagai parameter tingkat keberhasilan pendidikan nasional, justru terdistorsi menjadi momok yang menakutkan peserta didik.

Banyak peserta didik takut tidak lulus ujian nasional. Apalagi ketakutan tersebut disertai adanya intimidasi dari luar dirinya. Misalnya dari orang tua dan guru. Belum lagi ketidaklulusan pada ujian nasional menjadi bahan bully dari teman-temannya, sesuatu yang memalukan atau aib bagi dirinya.

Ujian nasional yang digembar-gemborkan bukan meningkatkan semangat belajar malah membuat siswa merasa diteror yang menyebabkan penurunan semangat belajar. 

Diberbagai media dan pemberitaan nampak sekali ujian nasional  sebagai momok pelajar sehingga banyak tempat les yang penuh di waktu mendekati ujian nasional  tiba. Bahkan sekolah pun mempersiapkan peserta didik dengan memberikan les tambahan di luar jam kegiatan belajar mengajar biasanya.

Ujian nasional tidak bisa dijadikan alat untuk mengontrol mutu pendidikan. Mutu pendidikan tidak hanya berdasar pada jumlah siswa yang lulus atau mendapatkan nilai maksimal. Pada kenyataannya ada siswa yang cerdas namun tidak lulus, sebaliknya siswa yang tidak cerdas namun lulus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline