Lihat ke Halaman Asli

Cara Menjadi Investor Saham

Diperbarui: 16 November 2017   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana Cara menjadi investor saham di Indonesia?

Di Indonesia belum banyak masyarakat yang sudah berinvestasi saham. 

Jadi masih banyak yang awam dengan transaksi saham.

Berbeda dengan bank yang sudah dikenal oleh masyarakat, perusahaan efek (sekuritas) belum dikenal bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Salah satu izin perusahaan efek adalah perantara perdagangan efek (PPE) atau perantara jual beli saham.

Saham perusahaan yang sudah go public seperti BRI, BCA, Astra Internasional dsb dapat dimiliki oleh masyarakat.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator perdagangan saham di Indonesia.

Kita tidak bisa membeli saham langsung di BEI, tetapi harus membuka akun rekening efek di sekuritas (ada sekitar 120 sekuritas).

Jadi untuk menjadi investor saham wajib memiliki rekening efek di sekuritas.

Bagaimana cara membuka rekening efek di sekuritas?

1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline