Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Topik Pilihan] Kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Akan Berakhir Seperti Apa?

Diperbarui: 16 Januari 2020   22:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pergerakan harga saham diolah dari Thinkstock via kompas.com

Ketika usai memberi sambutan di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020), Pak Jokowi menjelaskan sudah menerima laporan atas kasus perusahaan asuransi pelat merah: PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut kini tengah mengalami masalah keuangan akibat menempatkan portofolio investasi di saham-saham gorengan.

Lebih lanjut, seperti dikutip dari kompas.com, Jokowi mengatakan dirinya telah mengarahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah bisnis serta ekonomi.

Reformasi diperlukan agar ketika terjadi permasahaln tidak berdampak secara menyeluruh terhadap industri.

"Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non bank juga memerlukukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan dan permodalan," ujar Jokowi.

Namun, lebih dari sekadar tindakan hukum, pemerintah juga harus mencarikan jalan agar hak pemegang polis dan nasabah dapat terpenuhi.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai kasus perusahaan asuransi pelat merah ini? Adakah kiat-kiat mengenai literasi finansial agar tidak lagi banyak korban?

Silakan tulis opini/pendapat Kompasianer dengan menambahkan label Kasus Jiwasraya Asabri (menggunakan spasi) pada setiap artikel.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline