Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya

Diperbarui: 20 November 2018   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2018).

Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.

Baca juga: Polemik Passing Grade Tes CPNS 2018, Alasan BKN Enggan Turunkan Nilai hingga Sistem Peringkat

Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.

Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Baca juga: Passing Grade Tes CPNS Banyak yang Tidak Lolos, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking

Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018. Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline