JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengaku ditanya belasan pertanyaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia diperiksa sebagai pelapor terhadap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait unggahan video "Potong Bebek Angsa PKI".
Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).
"Jadi saya sebagai pelapor untuk kasus "Potong Bebek Angsa" ini dipanggil yang sifatnya wawancara. Jadi tadi saya dikasih belasan pertanyaan," kata Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Unggah Video Potong Bebek Angsa PKI, Fadli Zon Anggap Kebebasan Berpendapat
Rian mengaku diminta kepolisian menjelaskan secara detail terkait unggahan video tersebut di akun twitter Fadli Zon.
"Saya diminta menjelaskan secara detail, saya tahu peristiwa postingan twitter itu kapan, lalu ditanyakan juga mengapa harus dilaporkan," ungkapnya.
Setelah dimintai keterangan, Rian juga menandatangani dua rangkap dokumen berita acara wawancara.
Ia mengapresiasi kepolisian yang profesional ketika dirinya dimintai keterangan.
"Saya senang sama teman-teman Cyber Crime. Tadi pemeriksaan saya berjalan baik, betul- betul enggak ada gangguan, dan saya apresiasi sekali," katanya.
Baca juga: Fadli Zon: Saya Tidak Merasa Ikut Menyebarkan Hoaks