Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

"Drama" di Balik Penundaan Kenaikan Harga Premium

Diperbarui: 11 Oktober 2018   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM premium di sela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

NUSA DUA, KOMPAS.com - Rabu (10/10/2018) sore, awak media dari Tanah Air mendapat informasi bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan hendak memberi keterangan pers mengenai penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Melalui informasi resmi dari PT Pertamina (Persero), harga BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina DEX, dan biosolar yang bukan kewajiban publik atau non PSO (Public Service Obligation) naik hari ini pukul 11.00 WIB.

Baca: Dapat Arahan dari Jokowi, Harga Premium Batal Naik Hari Ini

Sebagian wartawan sudah menunggu di Sofitel Hotel, kawasan Nusa Dua. Jonan dijadwalkan menghadiri salah satu acara yang merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.

Usai acara, Jonan langsung menghampiri awak media dan memberi keterangan pers. Awalnya, informasi yang diberikan masih seputar penjelasan lebih lanjut tentang kenaikan harga BBM non subsidi.

Berawal dari Jonan

Tidak lama setelah itu, Jonan mengisyaratkan hendak memberi tahu hal yang lain, dan belakangan diketahui adalah keputusan pemerintah menaikkan harga premium.

"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan.

Penyesuaian atau kenaikan harga premium sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali. Kenaikan harga premium disebut Jonan sekitar 7 persen, sementara harga minyak dunia dan minyak mentah Indonesia sudah mencapai 25 persen.

Menurut Jonan, pertimbangan menaikkan harga Premium karena tidak disubsidi oleh pemerintah. Beda halnya dengan biosolar PSO yang disubsidi Rp 2.000 per liter oleh pemerintah sehingga harganya tetap Rp 5.150 per liter.

"Jadi, totalnya (jika ditambah dengan subsidi pemerintah) jadi Rp 7.150 per liter. Itu tidak dinaikkan, tapi ini premium ketinggalan, makanya disesuaikan," tutur Jonan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline