Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

PDI-P Pecat Bupati Purbalingga yang Ditangkap Tangan KPK

Diperbarui: 6 Juni 2018   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Bupati Purbalingga Tasdi dari keanggotaan partai setelah ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Trimedya.

Ia mengatakan hal itu konsisten dilakukan PDI-P sejak dua tahun lalu sebab tak ada celah pembelaan hukum.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Turun dari Mobil Mewah dan Masuk ke Rumah Dinas Bupati Purbalingga

Hal itu, lanjut Trimedya, terbukti dari tak ada yang pernah lolos dari vonis bersalah di pengadilan saat ditangkap tangan oleh KPK.

"Satu, pemecatan seketika, dua saya sebagai ketua bidang hukum diminta tidak memberi bantuan hukum kepada para kader di seluruh Indonesia baik legislatif maupun eksekutif," lanjut Trimedya.

Ia mengatakan partainya terus menerus mengingatkan kepada seluruh kader PDI-P yang menjabat kepala daerah agar tak terjebak dalam praktek korupsi.

Namun, ia menilai banyaknya kepala daerah yang terkena OTT disebabkan pula oleh besarnya biaya politik di pilkada.

Baca juga: KPK: Bupati Purbalingga Minta Uang Rp 500 Juta untuk Loloskan Lelang

"Kalau ongkos politik terlalu tinggi seorang menjadi bupati, gubernur, darimana lagi dia mencari ininya (uang). Orang tentu menghabiskan puluhan ratusan miliar untuk itu," kata Trimedya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline