Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Kemenag Rilis Daftar 200 Penceramah yang Dianggap Moderat

Diperbarui: 18 Mei 2018   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dianggap moderat serta jauh dari ajaran intoleran dan radikal.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya merilis 200 nama tersebut untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Karena dalam beberapa hari terakhir, kami banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: PBNU Latih Penceramah di Jakarta Agar Sampaikan Pesan Persatuan

Lukman mengatakan, permintaan tersebut umumnya datang dari mushola atau majelis ta'lim yang ada di kementerian, lembaga atau instansi pemerintah, hingga Badan Usaha Milik Negara. 

Oleh karena itu, Kemenag langsung meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh tokoh ulama, kyai dan pemuka agama.

"Lalu kemudian kami menghimpun saat ini karena untuk segera bisa memenuhi harapan pihak yang menghendaki daftar nama penceramah itu, lalu yang pertama ini baru 200 daftar itu lah yang kami dapatkan," kata dia.

Daftar 200 nama tersebut dapat dilihat di situs resmi Kemenag. Menurut Lukman, kedepannya daftar nama tersebut akan terus bertambah seiring dengan verifikasi yang dilakukan Kemenag.

Baca juga: Kemenag Tengah Rumuskan Kualifikasi Penceramah Keagamaan

"Bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas, yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," kata Lukman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline