Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Jokowi: Ormas Anti-Pancasila dan Komunis, Kita Gebuk, Kita Tendang

Diperbarui: 19 Mei 2017   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada 1.500 prajurit TNI di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi di Indonesia.

Penegasan itu diungkapkan Presiden di depan 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana.

(Baca: Pemerintah Diminta Konsisten soal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila)

Oleh sebab itu, jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara yang lain, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia.

Jokowi pun memastikan, negara tidak akan diam dalam menghadapi gerakan-gerakan yang merongrong tersebut.

"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," kata Jokowi.

Tidak hanya yang anti-Pancasila, bahkan negara juga akan 'menggebuk' ormas yang berhaluan komunis.

Hal itu diatur dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah organisasi terlarang.

"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Jokowi.

Soal menggebuk ormas anti-pancasila dan komunis juga dikatakan Jokowi saat bertemu sejumlah pimpinan redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline