Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara

Diperbarui: 18 Maret 2017   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase ilustrasi yang pernah terbit di harian Kompas terkait sejumlah tudingan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang pada 2013 menyebut sederet kasus dugaan korupsi dan hampir semuanya belakangan benar-benar muncul menjadi perkara.

KOMPAS.com - Akhir pekan, sebenarnya tak asyik buat membahas topik berat. Namun, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP ternyata cukup mengusik. Tepatnya, berasa deja vu!

Sudah begitu, tak cuma satu yang rasanya "pernah dengar" atau "pernah lihat".

Adalah M Nazaruddin—mantan Bendahara Umum Partai Demokrat—yang barangkali harus kita "salahkan" untuk membuat akhir pekan ini jadi agak terlalu serius. Kenapa?

Perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto—keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri—yang disidangkan mulai 9 Maret 2017, seolah menggenapi tudingan Nazaruddin yang "terbukti" menjadi perkara hukum.

Sejak medio 2012, Nazaruddin sudah mengumbar sejumlah tudingan, termasuk nama-nama yang menurut dia bersilang-sengkarut di dalamnya.

Ilustrasi karya Pandu dengan foto bidikan Alif Ichwan ini meringkas tudingan M Nazaruddin pada 2013, yang belakangan satu per satu terbukti menjadi perkara hukum. Ilustrasi ini tayang di Kompas Siang edisi 26 September 2013

Ilustrasi lingkaran hitam racikan mas Pandu dengan latar foto karya Alif Ichwan ini meringkas tudingan itu.

Gambar tersebut melengkapi berita utama Kompas Siang—salah satu inovasi lawas harian Kompas—edisi 23 September 2013.

Namun, tudingan Nazaruddin bukan baru keluar pada hari itu. Dia sudah berkicau banyak bahkan sejak masih dalam pelarian panjangnya antara Singapura dan Kolombia hingga "dijemput" pada 2012.

Menyimak dakwaan yang dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus ini, rasanya seperti mendengar lagi Nazaruddin lantang menyuarakan tudingan.

Misalnya, seperti dikutip Kompas.com pada 23 September 2013, Nazaruddin sudah nyaring menyebut dugaan markup di pengadaan e-KTP. 

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, (Setya) Novanto, semua, merekayasa proyek ini, mark-up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline