Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

PA Jaksel: Ada KDRT dalam Berkas Cerai Aming-Evelyn

Diperbarui: 16 Maret 2017   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangan selebritas Aming dan Evelyn bersiap meladeni wawancara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jarkasih, mengungkapkan alasan artis komedi Aming Sugandhi mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya, Evelyn Nada Anjani, Jumat (3/3/2017).

Ia menyebut berdasarkan berkas permohonan itu, tercantum adanya dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ya perselisihan yang kemudian ada KDRT, iya ada KDRT," ucap Jarkasih kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat sore.

Kekerasan tersebut, lanjutnya, berupa kekerasan secara fisik dan verbal yang terjadi beberapa kali.

"Ada penamparan semacam begitu. Secara fisik. Di situ (di berkas), ada perselisihan, barangkali bisa verbal, kemudian ada fisik. Kalau dilihat berdasarkan gugatan itu hanya beberapa kali aja," katanya lagi.

Namun ia menegaskan hal itu masih dugaan dan akan dibuktikan nanti dalam persidangan.

"Kan itu dari berkas permohonan ya, kita lihat fakta kejadiannya benar atau tidak, di pembuktian. Ini hanya berdasarkan permohonan aja," ucap Jarkasih.

Aming dan Evelyn menikah di Bandung delapan bulan lalu, tepatnya pada 4 Juni 2016.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline