Lihat ke Halaman Asli

Upaya Mahasiswa KKN 396 sebagai Enabler dalam Menghidupkan "Desa Mati" Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Situbondo

Diperbarui: 31 Juli 2022   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program intrakurikuler dengan tujuan untuk memberikan pengalaman pengabdian masyarakat kepada Mahasiswa. Sebagaimana dalam Tri Dharma Perguruan tinggi yang terdapat tiga pilar yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. 

Selaras dengan kegiatan KKN mahasiswa menerapkan pilar ketiga yaitu pengabdian masyarakat sebagai wujud implementasi keberlanjutan dari pilar sebelumnya yaitu pendidikan dan penelitian. 

Pengabdian masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu kepada khalayak umum dalam upaya memberi kebermanfaatan kepada masyarakat. Kolaboratif kata yang dapat menjadi acuan dalam kegiatan KKN, dengan Inerdidipliner dengan Mahasiswa beragam studi ilmu yang diharuskan bekerja sama untuk menciptakan Development (pembangunan) dengan menggandeng stakeholder setempat sehingga mampu menciptakan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Lembaga Pers Mahasiswa LPM PRIMA FISIP UNEJ pada 02 Juli 2022 "Program KKN UMD (Unej Membangun Desa) Universitas Jember Tahun 2021-2022 periode II dilaksanakan selama 35 hari setelah adanya pemangkasan hari sebanyak 10 hari karena adanya permasalahan dari pihak LP2M Unej sehingga mengakibatkan kemunduran jadwal dan pemangkasan hari". 

Hal ini tentunya memberikan dampak positif maupun negatif bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan KKN dengan adanya kemunduran dan pemangkasan hari yaitu selama proses KKN berlangsung tidak menggangu proses berjalannya semester yang akan datang namun dilain pihak Mahasiswa mendapatkan pressure yang lebih dalam menjalankan KKN karena terbatasnya waktu yang diberikan.

Dari hasil plotingan kelompok yang telah dilakukan, kelompok 396 ditempatkan di Desa Kayu Putih Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Selanjutnya pada hari Sabtu, 16 Juli 2022  dilakukannya observasi lapang ke lokasi desa Kayu Putih dengan tujuh orang dari total sepuluh anggota kelompok. 

Dalam agenda tersebut setelah dikeluarkannya surat resmi dari BAKESBANGPOL mengenai perizinan KKN di desa yang ditentukan, KKN kelompok 396  mendelegasikan surat kepada pihak stakeholder terkait sehingga kedatangan KKN kelompok 396 diterima oleh pihak desa. Dalam prosesnya KKN kelompok 396  juga menggali potensi dan permasalahan yang terdapat di desa tersebut.

Intake dilakukan  langsung dengan  Kepala Desa Kayu Putih Bapak Suriji dimana kehadiran KKN kelompok 396 disambut ramah oleh pak Suriji yang didampingi oleh ibu Khozaifah selaku istri beliau. Dalam pertemuan tersebut KKN kelompok 396 memperkenalkan diri sekaligus menyatakan maksud dan tujuan kedatangan. Penggalian informasi dilakukan dengan wawancara secara nonformal sehingga tidak timbul kesan yang kaku diantara kedua belah pihak. 

Dalam sesi wawancara terkait pendalaman potensi dan permasalahan desa bersasarkan pernyataan dari bapak Suriji "Desa ini bisa dikatakan sebagai desa mati, dengan kurangnya potensi desa" ujarnya.  Berdasarkan hal tersebut timbul inisiatif untuk lebih mendalami potensi desa secara mandiri sehingga peran enabler mahasiswa dapat terimplementasikan

Rabu, 20 Juli 2022 kelompok KKN UMD di Luar Jember mulai diterjunkan untuk melaksanakan tugas diwilayah masing-masing. Tahap awal penerjunan fokus kegiatan KKN kelompok 396 yaitu assessment atau tahap observatif data, yang dilakukan selama kurang lebih satu minggu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline