Lihat ke Halaman Asli

David Abdullah

TERVERIFIKASI

Tagihan Listrik Meledak? Lakukan Hal Ini!

Diperbarui: 11 Juni 2020   00:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi listrik PLN | Kompas.com

Barangkali banyak diantara kita yang akhir-akhir ini merasakan tagihan listrik seakan terkena efek bom nuklir, meledak! Mbledos kalau kata orang Jawa.

Seiring diberlakukannya kebijakan PSBB dan anjuran untuk tetap tinggal di rumah, praktis semua aktivitas kita akan terfokus di dalam rumah. Akibatnya, beban pemakaian listrik pun turut membengkak.

Namun hal itu bukan satu-satunya biang kerok atas meledaknya tagihan listrik, kebijakan PLN untuk tidak menugaskan petugas pencatat meteran ke lokasi juga turut andil. Kedua faktor tersebut membentuk suatu reaksi fusi hingga menimbulkan ledakan.

Sebagaimana yang tertulis dalam artikel berjudul "Self Service Tagihan Listrik, Akal-akalan PLN?", polemik bermula ketika PLN meminta pelanggan berpartisipasi aktif dalam pembacaan meteran. 

Dengan dalih mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan social distancing, sehingga tidak memungkinkan bagi petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah pelanggan.

Yang semula pelanggan berharap akan memperoleh keringanan tarif listrik di saat krisis akibat pandemi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya!

Sebulan yang lalu saya sengaja menunda membayar tagihan listrik setelah saya mengetahui nilai tagihan listrik menunjukkan nominal yang tidak lazim di M-Banking, dengan tujuan agar petugas pencatat meteran datang ke rumah untuk saya maki-maki wawancarai.

Tak berselang lama, petugas pun datang dengan maksud 'menagih' tunggakan listrik yang belum saya bayar selama 2 bulan. Kedatangan petugas tersebut juga seiring dengan perubahan kebijakan PLN untuk menerjunkan kembali petugas pencatat meteran setelah meraih kritik bertubi-tubi dari masyarakat.

Puluhan pertanyaan tajam saya lontarkan kepada petugas terkait meledaknya tagihan listrik yang saya alami. Saat itu saya juga melontarkan protes keras melalui email resmi PLN.

Jawaban yang saya dapatkan begitu normatif serta sudah bisa diprediksi sedari awal--yang mana tidak memuaskan hasrat saya. Nampaknya mereka sudah dibekali jawaban yang sama, bahwa tagihan listrik didasarkan pada rata-rata pemakaian pada bulan-bulan (3 bulan) sebelumnya.

Meskipun setelah saya kalkulasi, nominalnya tidak sesuai dengan rata-rata tagihan listrik bulan-bulan sebelumnya. Hal itu sekaligus membuktikan bahwa parameter yang dijadikan dasar penetapan tagihan liatrik oleh PLN patut dipertanyakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline