Selasa (23/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Joni Rumagit, didampingi kepala seksi Inteldakim, Budi Mangantjo dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Abdulfahmi Godang, melakukan kunjungan dan Koordinasi ke Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, terkait Warga Negara Asing diduga Warga Negara Filipina yang terdampar di wilayah Perairan Provinsi Gorontalo dan saat ini ditempatkan diruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Sesampainya di Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo beserta jajaran diterima dengan baik dan hangat oleh Angelica Escalona selaku Konsul Jenderal Filipina dan Smith Anthony selaku Assistance to Nationals (ATN) Officer. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menjelaskan kronologi terdamparnya warga negara asing yang diduga berasal dari negara Filipina bernama Rayhon W Guillen di wilayah perairan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
Menanggapi penjelasan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tersebut, ATN Officer Konsulat Jenderal Filipina menanyakan posisi dan kondisi, serta cara berkomunikasi warga negara asing tersebut. Konsulat Jenderal Filipina menerima Kunjungan dan koordinasi tersebut dengan baik dan siap membantu semaksimal mungkin untuk memverifikasi data warga negara asing tersebut ke Pusat Statistika Filipina.
Selain itu pihak Konsulat Jenderal Filipina juga meminta izin untuk melakukan interview terhadap warga negara asing tersebut melalui videocall untuk melengkapi formulir dan data tambahan yang akan dilaporkan ke Pusat Statistika Filipina.
Konsul jenderal Filipina Angelica Escalona sangat berterima kasih atas kunjungan dan Koordinasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terkait keberadaan warga negara asing yang diduga Warga Negara Filipina tersebut serta telah menjaga kondisi dan kesehatan yang bersangkutan.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)