Lihat ke Halaman Asli

Kakang Prabu

Wartawan

Jalan Umum Diportal, Sopir Dipalak 50 Ribu

Diperbarui: 11 Maret 2024   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Jalan Umum di Portal, Sumber Foto: Tim Investigasi

Riau - Pengguna Jalan yang membawa kendaraan melintas jalan Batang Cenaku, Kepayang Tondong Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenako Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mengaku resa akibat dipalak penjaga portal mematok harga 50 Ribu Rupiah setiap lewat.

Hal itu disampaikan salah satu driver truk pengangkut buah sawit yang biasa melintas di jalan tersebut, menurut nya setiap kali dia lewat jalur itu dikenakan seperti pajak wajib, baik keluar atau masuk sama saja dipatok bayaran 50 Ribu Rupiah.

"Lewat tanpa muatan pun masih kena 50 Ribu Rupiah,"ujar Driver truk pengangkut buah sawit yang enggan disebutkan namanya kepada tim media ini pada Minggu (10/03/2024).

Masih kata sang driver truk, berbeda lagi tarif nya ketika melintas bermuatan sawit Tandan Buah Segar (TBS), saat keluar diminta biaya Rp.50rb/Ton dan keluar tetap bayar Rp.50rb.

Lebih lanjut dia menjelaskan keluhan yang mereka dan kawan-kawan nya alami,
Jika ada kendala alam terjadi hujan turun yang mengakibatkan jalan tersebut rusak atau becek maka pengguna jalan tidak dibolehkan melintas jalur tersebut sebelum jalan itu kering, pengguna jalan terpaksa menunggu cuaca cerah dan jalan kering.

"Ada baiknya jika jalan rusak diperbaiki oleh oknum penjaga portal itu, artinya kita keluarkan uang ada manfaatnya untuk perbaikan jalan dan kelancaran bersama, ini malah dibiarkan jalan rusak, kita dipalak dengan nominal besar, jalan becek kita dilarang melintas,"jelas dia menggerutu jengkel.

Sementara itu saat tim investigasi bernama Irfan datang ke lokasi portal mencari informasi terkait keluhan para driver, Tim investigasi mala disambut dengan nada arogan oleh penjaga portal.

Saat Irfan mempertanyakan apa dasar mereka tutup akses jalan umum dengan portal dan melakukan pungutan dengan mematok nominal 50 Ribu, para penjaga mengaku itu sudah kesepakatan dengan masyarakat dan mereka mengaku anggota LSM.

"Iya benar, ada apa?. Jalan umum ini kami portal berdasarkan oleh masyarakat, jadi dengan alasan itu jalan bukan pemerintah yang membangun akan tetapi dari hasil swadaya masyarakat setempat," jawab penjaga portal mengaku sebagai anggota LSM.

Saat itu juga datang salah satu penjaga portal yang kemungkinan ketuanya, hingga mengijinkan tim investigasi lewat, sementara saat di portal kedua datang kembali seorang penjaga portal memancing keributan mencoba menghadang Tim, tak lama berdebat hampir baku hantam, ketua portal kembali datang lalu memerintahkan anggotanya untuk membuka gembok portal dan mengizinkan tim melanjutkan perjalanan seraya memohon untuk tidak dipublikasikan temuan Tim investigasi.

KP.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline