Lihat ke Halaman Asli

Kahfi

Penikmat wacana sosial, politik, agama, pendidikan, dan budaya

People Power dan Cancel Culture, sebagai Bentuk Gerakan Sosial

Diperbarui: 9 September 2021   04:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: metro.tempo.co

Maraknya problematika yang menimpa negeri ini, kerap kali melibatkan gerakan sosial sebagai pemecah kebuntuan atas solusi yang tak kunjung hadir diberikan oleh pemimpin ataupun pemangku kebijakan. Baik dalam sebuah perusahaan, lembaga pendidikan, hingga institusi pemerintah yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Terbaru, yang sempat ramai ialah gerakan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar saat menuntut penolakan terhadap revisi UU KPK dan Omnibuslaw (UU Cipta Kerja) di depan Gedung DPR/MPR.

Bagi sebagian kalangan, itu merupakan bentuk ekspresi dari mahasiswa dan pelajar yang belum membaca dan memahami isi dari revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja. Namun, bagi sebagian yang lain, ini merupakan gerakan moral yang berangkat atas dasar kajian dan diskusi di berbagai tempat baik kampus, seminar, dan sekretariat BEM/OSIS yang merasa peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dimana para menteri sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan program kerja justru masih saja melakukan tindak pidana korupsi, belum lagi kepala daerah yang terjerat atas kasus suap menambah daftar hitam para pejabat negeri ini yang mengakibatkan distrust masyarakat terhadap para pejabat/ pemangku kebijakan.

Sehingga, gerakan yang dilakukan sebagai bentuk dari ekspresi dan panggilan nurani dalam menjaga dan mengawal bangsa dari tangan-tangan kotor pejabat. 

Anomali demikian, membuat para pejabat korup resah atas tindakan yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa dengan mengumpulkan masa untuk melakukan aksi penolakan atas revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja.

Lalu, pasca beredarnya kasus perundungan dan penganiayaan fisik yang menyeret pegawai KPI Pusat menjadi viral tak lama berselang Saiful Jamil yang juga sebagai mantan narapidana kasus pelecehan seksual dibawah umur dibebaskan dari penjara usai menjalani hukuman mendapatkan tanggapan yang berlebihan. 

Lantaran, saat keluar dari lembaga pemasyarakatan disambut dengan meriah seakan menjadi pahlawan olahraga yang baru saja pulang dari olimpiade dan mendapatkan medali untuk bangsa Indonesia.

Belum lagi, beberapa stasiun televisi langsung memberikan panggung terhadapnya sehingga menimbulkan kesan tidak memiliki kepekaan terhadap korban yang belum hilang rasa traumanya. 

Atas dasar dari beberapa kebijakan dan prilaku tersebut membuat masing-masing dari individu masyarakat mengeluarkan statement untuk mengajak masyarakat memboikot Saiful Jamil tampil dilayar kaca.

Bacaan Terkait: Publik Jadi Wakil Tuhan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline