Lihat ke Halaman Asli

Kahfi

Penikmat wacana sosial, politik, agama, pendidikan, dan budaya

Pendidikan Kolonial dan Idealisme Mahasiswa

Diperbarui: 19 Agustus 2021   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pri saat menjadi narasumber

Memasuki bulan juli sampai dengan september, lazim bahwa setiap perguruan tinggi yang ada menjalani proses penerimaan mahasiswa baru dalam rangka menjalankan amanah negara Republik Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945, yang berisi tentang Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Selanjutnya, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Oleh karenanya penulis tertarik mengejawantahkan kondisi dunia pendidikan kita yang cenderung mengalami inkonsistensi dalam hal menjalankan amanah UUD 45,mengapa demikian?

Pertama, iklim politik yang menjadi mayoritas dalam menjalankan roda pemerintahan di republik indonesia belum menemukan rumusan baku dalam hal sistem pendidikan mulai dari Paud hingga perguruan tinggi. 

Dimana setiap pergantian presiden, posisi kementerian pendidikan pun ikut berganti orang, belum lagi bila terjadi reshuffle kabinet. Yang hal itu berdampak pula pada kebijakan yang sudah ataupun akan dijalankan harus diganti dengan yang baru,guna mewujudkan nawa cita presiden dalam bidang pendidikan.

Kedua, meningkatnya biaya pendidikan tiap tahun tanpa ada jaminan tentang keberhasilan pendidikan yang diselenggarakan dalam mengubah keadaan hidup seseorang lebih baik ketimbang sebelumnya.

Ketiga, pendidikan yang diselenggarakan ternyata sangat tidak adil (diskriminatif), lihat saja sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang diselenggarakan di pinggiran kota apalagi pedesaan. 

Padahal semua itu sama, dalam kedudukan UUD '45 atas nama warga negara. Semestinya,mereka yang notabene ekonomi tak berdaya yang tinggal di pinggiran kota serta di pedesaan menjadi fokus pemerintah.

Penting kiranya kita pula mereview pendidikan yang ditanamkan kolonial pada saat bangsa ini terjajah dalam kurun waktu 3,5 abad silam pra kemerdekaan. 

Secara umum, sistem pendidikan khususnya sistem sekolah didasarkan kepada golongan penduduk menurut keturunan atau lapisan kelas sosial yang ada dan menurut golongan kebangsaan yang berlaku waktu itu.

Menurut Nasution (1995), ada enam ciri umum politik pendidikan belanda, yaitu: 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline