Lihat ke Halaman Asli

Kafabihi Chamzawi

Adil Sejak dalam pikiran

Telaah Kritis Neo-Liberalistik, Indonesia Negeri Omnibus Law dan Refleksi Tan Malaka

Diperbarui: 8 Oktober 2020   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditulis Oleh : Kafabihi (Mahasiswa Ilmu Kelautan, UMRAH)

Saat ini jutaan pelajar dan mahasiswa sedang dihadapi dengan peralihan zaman, dimana mereka akan menjalani rintangan yang sangat berat ke depannya. Terbayang oleh kita? 

Ketika mereka yang baru saja menyelesaikan studi, diperbudak oleh Omnibus Law. Hingga ada saat dimana mereka akan menjalani warisan sistem perbudakan atas nama INPESTOR (penyelamat ekonomi negara). 

Tak terbayangkan oleh saya melihat kawan2 yang bersusah payah lulus untuk menjadi pakar lingkungan serta tenaga ahli lainnya, hingga pada akhirnya pemodal yang dilindungi negara sudah tak tesentuh lagi batasannya.

DPR RI, Orang Pilihan Investor

Pada hari senin tepat pada pukul 18.04 WIB, DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Sekarang sudah Sah, Indonesia bukan lagi negeri pancasila, tapi negeri Omnibus law. 

Padahal gelombang penolakan begitu kuat, hasilnya enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP menyetujui. Fraksi PAN menyatakan setuju dengan catatan, sedangkan PKS dan Demokrat menolak draf RUU. 

Saat ini kita sedang berfokus upaya penanganan pandemi serta pro-kontra pilkada pada akhir tahun dan menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat dan DPR RI untuk meng-goalkan UU tersebut. 

Mungkin ini lah yang dijanjikan pemerintahan petahana saat ini, "Akan membuat UU sebanyak-banyaknya". Kita semua masih ingat RUU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disahkan pada tanggal 13 mei 2020. 

Posisi sumber daya mineral di Indonesia terancam akan ketidakberpihak nya pada masyarakat serta diwarnai dengan cara yang kontra-revolusioner oleh Lord Puan Maharani. 

Puan Maharani dalam sepak terjangnya di DPR RI selaku Ketua DPR RI, sangat aktif mengesahkan RUU serta UU yang tidak masuk akal, dan hanya HIP saja yang masih belum dicapainya karena kurang mendapat dukungan. Semua itu dengan dalih, percepatan ekonomi, resesi, serta yang paling tidak masuk akal; "untuk kemajuan bangsa". 

Saya absurd mendengarnya, kenapa? Dunia lagi resesi, masih bicara kata maju? Untuk bertahan hidup aja beberapa negara harus dihadapi model penanganan untuk menghadapi pandemi dengan formula yang tetap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline