Lihat ke Halaman Asli

irvan sjafari

TERVERIFIKASI

penjelajah

Ekonomi Pesantren dan Etos Kerja Wirausahawan Santri

Diperbarui: 30 Oktober 2021   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi Wirausahawan Santri. (sumber: SHUTTERSTOCK/Odua Images via kompas.com)

Akhir-akhir ini sejumlah kepala daerah menjadikan ekonomi berbasis pesantren sebagai salah satu progamnya. Di antaranya yang paling gencar, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program "One Pesantren One Product" (OPOP) tahun 2018 lalu.

Program ini dijalankan di tengah  pandemi Covid-19 hingga butuh perjuangan keras. Meskipun demikian  Setelah dua tahun berjalan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan sekitar 1.500 pesantren mengikuti program ini. 

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji melaporkan, total transaksi dalam temu bisnis OPOP senilai Rp21 miliar.

Kang Emil, demikian sapaannya menargetkan sekira lima pesantren hingga akhir masa jabatannya mengakses program OPOP.  Target ini cukup ambisius karena  Jawa Barat memiliki jumlah paling banyak, yakni 8.343 pondok pesantren dan jumlah yang terbesar di Indonesia dari 26.973 pondok pesantren yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia menurut Kementerian Agama.

Pada September 2021 Pemprov Jabar mengumumkan, pada tahun ketiga program ini  sebanyak 1.000 pondok pesantren mendapatkan bantuan modal OPOP setelah lolos audisi tahap pertama. Artinya kalau dijumlahkan dan tidak ada aral melintang program ini mencapai 2.500 pesantren atau 50 persen dari target.

Di tingkat pusat sendiri, Kementerian Perindustrian berkomitmen terus melaksanakan proyek percontohan dalam program Santripreneur, termasuk untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah. Santripreneur adalah program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren

Program Santripreneur yang digulirkan sejak tahun 2013 ini telah membina sebanyak 84 pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia, dengan melibatkan 10.149 santri. Jumlah santri di Indonesia yang cukup besar, yaitu tercatat hingga 4,3 juta santri.

"Jumlah merupakan aset potensial yang dapat mewujudkan kemandirian bangsa khususnya dalam membangun wirausaha," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, pada 24 September lalu.

Akar Sejarah

Catatatan saya jauh  sebelum adanya program ini  sudah ada pondok pesantren di Jawa Barat  yang menjalankan santripreneur. Pondol Pesantren Al-Ittifaq berdiri di tanah Ciwidey, Bandung, Jawa Barat adalah contoh yang baik.  Pesantren yang fokusnya dengan kegiatan pertanian atau agribisnis ini telah berdiri lebih dari 50 tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline