Lihat ke Halaman Asli

Julianda Boangmanalu

ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam

Presiden untuk Rakyat

Diperbarui: 2 Juli 2022   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: https://dialeksis.com

"Sehingga, sejatinya Presiden harusnya memikirkan permasalahan yang tengah dihadapi rakyat"

Pemilihan Presiden dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara demokrasi sebagaimana diatur dalam konstitusi Indonesia Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Masa jabatan seorang Presiden ditentukan menjabat selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Artinya, seorang Presiden hanya dapat menduduki jabatan selama dua periode.

Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat. Tujuan pemilu membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional merujuk amanat UUD 1945.

Sejatinya, Presiden dipilih oleh rakyat dengan harapan bahwa seorang Presiden diberikan mandat oleh rakyat berupa kekuasaan pemerintahan agar dapat memimpin rakyat untuk memperoleh kesejahteraan. 

Secara konstitusi, Presiden berkewajiban  untuk menepati sumpah janji pada saat pelantikannya yaitu untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. 

Proses panjang pemilihan seorang Presiden, tentunya menyerap banyak sumber energi melibatkan banyak pihak terutama Partai Politik yang mengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memenuhi ambang batas (Presidential threshold) yang saat ini pada batas 20 persen kursi di DPR.

Bagi Parpol/gabungan Parpol yang memenangkan pertarungan Pilpres tentunya sangat bangga atas pencapaiannya tersebut. Sudah barang tentu, keberhasilan tersebut sangat dibangga-banggakan. Namun, jangan lupa bahwa barang siapapun yang memenangkan perhelatan Pilpres tersebut harus menyadari bahwa Presiden yang terpilih bukan hanya milik sebagian kalangan Partai Politik dan pendukungnya saja. 

Akan tetapi, pada hakikatnya, Presiden tersebut adalah pilihan rakyat Indonesia seluruhnya. Karena rakyatlah yang memberikan mandat kepada sang Presiden untuk mencapai puncak kekuasaan tersebut.

Sehingga, sejatinya Presiden harusnya memikirkan permasalahan yang tengah dihadapi rakyat. Memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan, mencari solusi atas tingginya angka pengangguran, dan berlaku adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Jadilah presiden untuk rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang saja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline