Lihat ke Halaman Asli

Jujun Junaedi

TERVERIFIKASI

Penulis dan Pendidik dari Bandung 31324

Haji Bukan Beban, Tapi Rahmat: Hindari "Tiket Surga Palsu", Nikmati Setiap Prosesnya

Diperbarui: 7 Mei 2025   06:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - Ibadah haji. | Dok. Shutterstock/Zurijeta via Kompas.com

Ibadah haji merupakan puncak kerinduan seorang Muslim, sebuah perjalanan spiritual yang mendalam menuju Baitullah di Makkah Al-Mukarramah. Lebih dari sekadar memenuhi rukun Islam yang kelima, haji adalah panggilan jiwa, kesempatan emas untuk membersihkan diri, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, dan meraih ampunan serta keberkahan. 

Namun, kemuliaan ibadah ini seringkali ternoda oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku, salah satunya adalah penggunaan visa non-haji yang diibaratkan sebagai "tiket surga palsu."

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, kembali mencuat kabar yang memprihatinkan. Petugas haji di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, mendapati sejumlah calon jemaah haji asal Indonesia yang kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan untuk ibadah haji. 

Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) saat mereka baru tiba di Tanah Suci. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik penggunaan visa non-haji untuk berhaji masih menjadi masalah yang serius.

Fenomena "tiket surga palsu" ini merujuk pada upaya sebagian calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa selain visa haji resmi. Mereka mungkin tergiur dengan iming-iming pergi haji tanpa antrian lama dengan biaya lebih atau sebaliknya.

Di samping itu, mereka diiming-iming dengan kemudahan proses yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal, tindakan ini sangat berisiko dan dapat berakibat fatal bagi ibadah dan keselamatan jemaah.

Perjalanan haji yang benar dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta peraturan yang berlaku dimulai jauh sebelum kaki menginjakkan Tanah Haram. Persiapan yang matang adalah kunci utama kelancaran dan kekhusyukan ibadah. 

Tahap pertama yang sangat penting adalah pengurusan visa haji resmi melalui agen perjalanan haji yang terpercaya dan terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proses pengurusan visa haji melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui dengan cermat. Calon jemaah harus mendaftarkan diri melalui agen perjalanan yang dipilih, melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor, kartu identitas, dan foto, serta membayar biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, calon jemaah juga diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan vaksinasi meningitis sebagai syarat untuk mendapatkan visa haji.

Setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, agen perjalanan akan mengajukan permohonan visa haji ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Arab Saudi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline