Lihat ke Halaman Asli

Juan Manullang

Penulis Lepas

Jusuf Kalla Sebut Buzzer Sumber Kekacauan, Benarkah?

Diperbarui: 26 Februari 2021   10:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: dok PMI via Suara.com

Jusuf Kalla yang merupakan tokoh nasional sekaligus pernah menjadi wakil presiden periode (2004-2009 dan 2014-2019) mengungkapkan seputar buzzer di tanah air. 

Dia mengakui buzzer sengaja hadir dan mendapat ruang dalam kampanye pemilu untuk menyampaikan hal positif kandidat yang didukungnya. 

Mereka juga dipersiapkan mengkritisi kekurangan para kandidat lain yang menjadi lawannya (detik.com, 26/2). JusufKalla juga mempertegas bahwa buzzer-buzzer itu adalah sumber segala kekacauan.

Benarkah?

Menjadi pertanyaan, benarkah bila disebutkan buzzer-buzzer itu adalah sumber segala kekacauan?. Bagi penulis, bila buzzer sudah keterlaluan dan sangat sering menyerang pengkritik pemerintah, maka hal tersebut benar dan disimpulkan buzzer sumber kekacauan.

Patut kita akui bahwa buzzer itu hadir pada saat kontestasi politik tiba seperti pemilu dan pilkada. Benar kata Pak JK bahwa buzzer itu tugasnya untuk membantu para pasangan calon dalam pemilu menyebarkan visi dan misi calon pilihannya dan juga membantu memenangkannya dan mengkritisi para lawan.

Namun, seharusnya buzzer bubar ketika pemilu sudah selesai. Untuk apa lagi ada buzzer bila pasangan calon pilihan mereka sudah menang bukan?.

Hal inilah yang dipersoalkan pak JK. Masyarakat luas apalagi politisi dan tokoh semakin kesulitan dalam mengkritisi kebijakan pemerintah sebab ada buzzer yang akan menyerang.

Buzzer menjadi sosok yang menakutkan bagi para pengkritik. Inilah yang membuat demokrasi menjadi lemah dan tak berdaya. Buzzer menjadi ancaman serius jadinya bagi para pengkritik pemerintah.

Penulis mengamati seakan-akan buzzer itu tidak suka dengan oposisi yang mengkritik pemerintah padahal kritik itu konstruktif dan masuk akal.

Kalau ada pengkritik yang sesuka hati menghina, merendahkan dan menjatuhkan pemerintah maka hal tersebut dapat dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline