Lihat ke Halaman Asli

Gedung Baru DPR RI Rp 777 Milyar, Gedung Baru DPD Lebih Dasyat Rp 900 Milyar

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan wawancara dari Radio Swasta Nasional yang saya dengar tadi malam disebutkan bahwa saat ini pimpinan Dewan perwakilan Daerah telah meminta persetujuan pemerintah untuk dapat mengalokasikan anggaran pembangunan gedung DPD disetiap provinsi sebesar Rp 27 Milyar,  yang akan dibangun diatas lahan 3.000 meter persegi dibangun empat tingkat  untuk keperluan anggota dewan perwakilan daerah sebagai pejabat tinggi negara bilamana mereka pulang kedaerahnya untuk melakukan berbagai kajian sebagai anggota DPD. Nara sumber dari anggota DPD yang memberikan pernyataan tersebut adalah Farouk Muhammad asal Nusa Tenggara Barat, sebagai anggota DPD yang menolak keras rencana fantastis ini, dia menduga lolosnya permohonan anggaran 900 Milyar ini ke pemerintah tanpa melalui rapat paripurna anggota DPD melainkan lobi-lobi dari sebagian anggota DPD tersebut membuat Farouk dan kawan-kawannya di DPD pusat kecewa berat, demikian penjelasannya dalam wawancara yang dilakukan secara live di Jakarta tadi malam. Terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar 45 pasal 2 yang menyatakan bahwa “MPR terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.” Pengaturan yang longgar dalam UUD 1945 tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam berbagai peraturan perundang-undangan.[1] Setiap provinsi /daerah memiliki anggota perwakilan sebanyak 4 orang dan jumlah keseluruhan anggota DPD saat ini sebanyak 132 orang dan kesemuanya berada di Jakarta dan berkantor di komplek DPR RI  Jakarta,  Farouk mengatakan adakah urgensi pembangunan gedung DPD disetiap daerah saat ini? jika hanya 4 orang saja yang akan menempati gedung seluas 3,000 meter bukankah hal ini suatu pemborosan besar atas uang rakyat, sementara kondisi kehidupan rakyat didaerah yang diwakili justru lebih sulit mulai dari faktor ekonomi, transportasi hingga pelayanan kesehatan sangat jauh tertinggal, mengapa justru anggota dewan perwakilan daerah ini lebih mementingkan dirinya sendiri? Bahkan salah satu anggota DPD yang berprofesi sebagai pengusaha hotel di Indonesia Rudolf Pardede, mengatakan pembangunan sebuah hotel bintang 3 dengan jumlah kamar sebanyak 100 unit tidak lebih dari 20 milyard rupiah mengapa membangun gedung 4 lantai untuk kantor DPD di setiap daerah akan menelan biaya sebanyak 27 Milyar setiap gedung? praktek penggelembungan harga dan penentuan komisi sungguh fantastis diberbagai projek pemerintahan saat ini, Farouk berkata; kalau zaman Orde baru Korupsinya masih dibawah  meja, tapi di zaman sekarang ini meja dan kursinyapun sudah dibangun untuk peningkatan korupsi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline