Lihat ke Halaman Asli

Jon Hardi

ADVOKAT

Indonesia Negara yang Saleh?

Diperbarui: 6 Desember 2022   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Akhir-akhir ini kita dihirukpikukkan oleh Gerakan-gerakan "sipilis" (sekluarisme, pluralisme, liberalism). Pembahasan kita kali ini hanya fokus pada sekularisme. Apakah tepat sekularisme diterapkan di Indonesia, seperti halnya di negara-negara Barat?

Pengertian Sekularisme

Sekularisme adalah sebuah prinsip yang bertujuan untuk menjalankan urusan-urusan manusia berdasarkan pertimbangan sekuler dan naturalistik. Sekularisme sering didefinisikan sebagai pemisahan agama dari urusan sipil dan negara. (Wikipedia). Sekularisme merupakan upaya pemisahan agama dari negara. Negara untuk kegiatan dunia, berpikiran untuk kehidupan dunia, berusaha memajukan dunia. Tempat kegiatannya di mana saja, di bumi, di angkasa luar asal tidak di tempat ibadah. 

Andaipun dilakukan di tempat ibadah, itu hanya membahas aspek "menduniakan agama", seperti ekonomi, kehidupan sosial, dan upaya meredam radikalisme. Sedangkan agama dipersepsikan hanya untuk akhirat. Bicaranya tentang kematian dan hidup sesudah mati. Tempat kegiatan hanya boleh di rumah-rumah ibadah. Tabu membahas agama di tempat-tempat umum, apalagi di gedung-gedung milik negara. Sekularisme seakan melahirkan 2(dua) golongan. Golongan optimis untuk orang-orang yang cinta dunia dan golongan pesimis, apatis untuk orang-orang yang cinta agama. Sampai-sampai ada tokoh yang mengatakan, jika Indonesia ingin maju, tinggalkan agama.

Kalau ada pemimpin yang akan menerapkan kebijakan berbasis agama, maka dia dinilai anti kebhinnekaan, anti Pancasila. Aparatur negara yang berpenampilan sesuai ajaran agamanya disebut radikal. Minimalisasi agama merambah juga ke dunia Pendidikan, walaupun sebatas isu yang berkembang pada usulan Undang-Undang Pendidikan Nasional yang baru.

Masih segar dalam ingatan kita adanya isu Pemerintah akan menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang berbau syariah. Untunglah isu itu tidak benar, seperti yang disampaikan sendiri oleh Menteri Dalam Negeri (waktu itu), Tjahjo Kumolo. Tapi adanya tindakan seorang gubernur baru-baru ini  yang menegur seorang guru sekolah menengah karena guru tersebut menyarankan seorang siswi mengenakan jilbab, tentu menyiratkan adanya anggapan pemisahan agama dan negara.

Apakah benar Indonesia merupakan negara yang sekuler? Apakah Indonesia jauh dari agama?   

Sejarah Hubungan Indonesia Dengan Agama

Sejarah perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia sangat kental dengan nuansa agama, seperti perlawanan para pejuang Aceh (Teuku Umar, Tjut Nja' Dien, dan kawan-kawan), perjuangan Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasanuddin di Sulawesi. 

Panglima Besar Jenderal Sudirman, walaupun dalam balutan penegakan nasionalisme, berjuang sebagai orang saleh dengan mengamalkan  ajaran Islam yang dianutnya. Demikian juga organisasi Islam, pesantren-pesantren melakukan perjuangan dengan tujuan agar agamanya terselamatkan di bumi Indonesia. Untuk sejarah yang lebih lengkap dan detail, kita bisa membacanya dari buku "Api Sejarah" karya Prof. Ahmad Masur Suryanegara.

Indonesia Negara Yang Saleh

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline