Lihat ke Halaman Asli

Ironi Hak Pendidikan Bagi Penerus Bangsa

Diperbarui: 3 Agustus 2018   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

beastudiindonesia.net

Pendidikan merupakan suatu hal yang paling penting bagi bangsa ini. Pendidikan hadir sebagai jalan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945-mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dengan adanya pendidikan, seyogyanya kehidupan berbangsa bisa terselenggara sejahtera bagi seluruh masyarakat. 

Mencerdaskan kehidupan bangsa tentu memerlukan wadah yang mencakup seluruh kebutuhan anak-anak bangsa, wadah yang layak untuk membuka dan memberi wawasan. Wadah itu adalah pendidikan; formal maupun informal.

Mengenyam pendidikan formal menjadi keinginan semua anak-anak bangsa karena satu-satunya jalan mudah menuju cita-cita adalah dengan pendidikan. Namun sayangnya, pendidikan yang merupakan hak semua anak-anak bangsa tidak dirasakan oleh sebagian atau banyak anak-anak bangsa lainnya saat ini. 

Pada Tahun 2016, UNICEF mencatat sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yaitu sebanyak 600 ribu anak usia Sekolah Dasar dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah. Ini merupakan ironi bagi bangsa ini. Di tengah usaha pemerintah membangun dan memproduksi sumber daya manusia, justru mengalami kendala.

Kemiskinan orang tua masih menjadi penyebab utama dari hilangnya kesempatan anak untuk sekolah. Padahal sudah dijamin undang-undang bahwa anak usia wajib belajar seharusnya berada di sekolah. 

Namun alokasi dana dari pemerintah tidak cukup membantu orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Dampaknya sangat jelas, akan menghambat cita-cita bangsa, tingkat pengangguran akan bertambah naik, pengemis dan kemiskinan. 

Alokasi dana APBN untuk pendidikan cukup besar yaitu dua puluh persen. Namun alokasi dana tersebut banyak yang tidak tersentuh oleh yang berhak mendapatkannya. Ini merupakan situasi paradoksal. 

Keadaan Indonesia yang terus diguncang oleh isu korupsi lantas menelantarkan anak-anak bangsa yang merupakan penerus cita-cita bangsa. Maka dari itu, seharusnya ada kesadaran dari semua pihak, bahwa untuk menuju bangsa yang besar maka berikan hak untuk anak bangsa agar bisa mengenyam pendidikannya. Alokasi dana APBN seharusnya secara tranparan sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Pihak swasta dan msyarakat wajib mengambil tindakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendukung pemerintah dan dan anak-anak yang belum berkesempatan berada di bangku pendidikan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline