Mohon tunggu...
Yohanes Arkiang
Yohanes Arkiang Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Pembungkus Embun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ironi Hak Pendidikan Bagi Penerus Bangsa

2 Agustus 2018   06:22 Diperbarui: 3 Agustus 2018   09:56 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
beastudiindonesia.net

Pendidikan merupakan suatu hal yang paling penting bagi bangsa ini. Pendidikan hadir sebagai jalan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945-mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dengan adanya pendidikan, seyogyanya kehidupan berbangsa bisa terselenggara sejahtera bagi seluruh masyarakat. 

Mencerdaskan kehidupan bangsa tentu memerlukan wadah yang mencakup seluruh kebutuhan anak-anak bangsa, wadah yang layak untuk membuka dan memberi wawasan. Wadah itu adalah pendidikan; formal maupun informal.

Mengenyam pendidikan formal menjadi keinginan semua anak-anak bangsa karena satu-satunya jalan mudah menuju cita-cita adalah dengan pendidikan. Namun sayangnya, pendidikan yang merupakan hak semua anak-anak bangsa tidak dirasakan oleh sebagian atau banyak anak-anak bangsa lainnya saat ini. 

Pada Tahun 2016, UNICEF mencatat sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yaitu sebanyak 600 ribu anak usia Sekolah Dasar dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah. Ini merupakan ironi bagi bangsa ini. Di tengah usaha pemerintah membangun dan memproduksi sumber daya manusia, justru mengalami kendala.

Kemiskinan orang tua masih menjadi penyebab utama dari hilangnya kesempatan anak untuk sekolah. Padahal sudah dijamin undang-undang bahwa anak usia wajib belajar seharusnya berada di sekolah. 

Namun alokasi dana dari pemerintah tidak cukup membantu orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Dampaknya sangat jelas, akan menghambat cita-cita bangsa, tingkat pengangguran akan bertambah naik, pengemis dan kemiskinan. 

Alokasi dana APBN untuk pendidikan cukup besar yaitu dua puluh persen. Namun alokasi dana tersebut banyak yang tidak tersentuh oleh yang berhak mendapatkannya. Ini merupakan situasi paradoksal. 

Keadaan Indonesia yang terus diguncang oleh isu korupsi lantas menelantarkan anak-anak bangsa yang merupakan penerus cita-cita bangsa. Maka dari itu, seharusnya ada kesadaran dari semua pihak, bahwa untuk menuju bangsa yang besar maka berikan hak untuk anak bangsa agar bisa mengenyam pendidikannya. Alokasi dana APBN seharusnya secara tranparan sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Pihak swasta dan msyarakat wajib mengambil tindakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendukung pemerintah dan dan anak-anak yang belum berkesempatan berada di bangku pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun