Lihat ke Halaman Asli

Linggau Spot

Hukum Sosial Budaya

3 Pelaku Penyalah Narkoba Diamankan Polres Mura

Diperbarui: 12 Agustus 2017   17:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Mura

Musi Rawas -- Preventif berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti yang bersifat mencegah (supaya jangan terjadi apa-apa). Kegiatan inilah yang menjadi prioritas utama Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK menggerakan seluruh Satuan fungsi di Polres Musi Rawas agar dapat menekan tindak kriminalitas melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Bertempat di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Depan Mako Polsek Muara Beliti, Tim gabungan fungsi Polres Mura dan Polsek Muara Beliti melaksanakan KKYD melalui kegiatan razia stasioner (11/08) dimulai pukul 22.00 Wib. Dalam kegiatan itu Polres Mura menurunkan 6 Perwira dan 22 Brigadir yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Suhardiman, SH, MH.

Polres Mura

Sekira Pukul 22.30 Wib, saat pemeriksaan orang, barang dan kendaraan bermotor berlangsung. Tim mengamankan seorang Pemuda yang diduga melanggar tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Dengan barang bukti, 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dan kristal putih diduga sabu-sabu sebanyak 1 kantong besar dan 1 kantong kecil.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Suhardiman, MH membenarkan bahwa ada beberapa orang yang diamankan Pihak Polres Mura dalam satu haru kegiatan KKYD. Dalam keterangan Persnya Pihak Polres menjelaskan "Pada Jumat malam (11/08) sekira jam 23.30 Wib, berawal dari kecurigaan dan intuisi Petugas di lapangan, Anggota melakukan pemeriksaan orang dan barang terhadap seorang Pemuda yang belum diketahui identitasnya. Saat digeledah Petugas menemukan beberapa bungkusan diduga Narkoba dari seorang laki-laki yang kemudian diketahui identitasnya adalah Sopian bin Marjan (29) warga RT 3 Kelurahan sido rejo Kecamatan lubuklinggau barat 1, Kota Lubuklinggau. Dari tangan Pelaku Sopian diamankan 1 (satu) bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu seberat 10,19 gram, 1 (satu) bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram dan 10 (sepuluh) butir pil diduga narkotika jenis pil extacy warna coklat muda dengan berat brutto 3,49 gram" ujarnya.

"Kemudian ditempat berbeda (12/08) sekira 17.00 Wib juga diamankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Ari Gantara (22) Warga Kec. Karang jaya di Jalan umum Desa Tanjung Beringin Kec muara rupit kab musi rawas utara. Pelaku diamankan saat KKYD dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Selanjutnya sekira jam 22.30 WIB, di Jalinsum Depan Polsek Muara beliti juga diamankan Pelaku Dadang bin Tarzani (46) warga kelurahan patih galung kecamatan prabumulih barat kota prabumulih yang kedapatan 2 (dua) buah plastik klip berisi sisa sabu, 1 (satu)  buah pirek berisi sisa sabu, 1 (satu)  alat bong. Dari keterangan Pelaku Dadang mengakui bahwa narkotika dibeli dari desa air baluy Kab. muba seharga Rp 500.000. Selanjutnya Ketiga Pelaku & barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk proses penyidikan" ujar Kapolres.

Kapolres Mura memohon dukungan dari masyarakat agar kiranya terus memerangi Narkoba dan menyampaikan sekecil apapun informasi terkait peredaran Narkoba. "Negara kita saat ini sudah darurat Narkoba, Penyalagunaan Narkotika ini tidak mengenal status dan golongan. Baik dari kalangan publik figur (artis) yang booming akhir pekan ini, maupun dari kalangan bawah bahkan oknum aparat sendiri. Untuk itu kita Polres Mura komitmen satu suara, akan terus memberantas Narkoba, baik melalui pola peningkatan KKYD di jalan maupun melalui pola penyelidikan Tim Operasional. KKYD akan terus dilaksanakan secara berkesinambunga, sehingga harapan kita bersama, peredaran Narkoba dan kasus kriminal lainnya dapat ditekan di Kab. Musi Rawas maupun Muratara" ujar AKBP Pambudi menyimpulkan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline