Lihat ke Halaman Asli

Linggau Spot

Hukum Sosial Budaya

Polres Musi Rawas Tambah Jumlah Pembuatan Sekat Kanal

Diperbarui: 22 Juli 2017   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Muratara - Sekat Kanal merupakan solusi jangka pendek atasi kebakaran lahan gambut. Kebakaran lahan dan hutan di Indonesia seolah menjadi tradisi dengan mayoritas terjadi di lahan gambut yang sulit sekali diatasi. Presiden Joko Widodo telah meminta dibangunnya sekat kanal untuk mengatasi persoalan ini.

Untuk itu Jajaran Polres Musi Rawas, meningkatkan kegiatan pembuatan sekat kanal bekerjasama dengan beberapa Investor dibidang Perkebunan.

Kali ini pada (22/07) dimulai jam 15.00 Wib Polsek Rawas ilir bekerjasama dengan PT. Lonsum Batu Cemerlang Estate membuat sekat kanal di desa Pauh I Kec.Rawas Ilir Kab. Muratara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa, SIK menjelaskan bahwa " Sampai saat ini sudah dibuat 4 sekat kanal di wilayah Kec. Rawas Ilir, dari pemantauan hostspot titik api, di Kec. Rawas ilir berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu dibeberapa titik kami buat sekat kenal kerjasama Tiga Pilar Kamtibmas bersama Investor Perkebunan yang ada." ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolres Mura "sekat kanal ini berfungsi sebagai penampung ait, sehingga kelembapan tanah khsususnya di lahan gambut dapat pada musim kemarau masih tetap terjaga. Intensitas air di lahan akan mencegah terjadinya kebakaran lahan. Untuk itu Saya perintahkan jajaran Polsek yang ada di Kab. Mura dan Muratara agar menambah jumlah pembuatan sekat kanal. Apabila semua bergerak, Insya Allah kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah" ujarnya.

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline