Lihat ke Halaman Asli

Jefriannur

Mahasiswa

Peran Kearifan Lokal dalam Membangun Karakter

Diperbarui: 29 April 2021   05:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar yakni bangsa yang memiliki nilai-nilai karakter yang kuat yang bersumber dari nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. 

Pada era globalisasi, kearifan lokal bukanlah penghambat kemajuan melainkan sebagai kekuatan tranformasional kualitas sumber daya manusia yang memiliki modal komperhensif dan komparatif suatu bangsa. 

Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang dilestarikan dan mempunyai nilai cukup tinggi untuk membangun karakter bangsa yang merupakan kearifan lokal yang dibanggakan oleh masing-masing daerah. Nilai-nilai kearifan lokal adalah nilai-nilai pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia.

Kata kunci : budaya, kearifan lokal, karakter bangsa

Pada saat ini disadari karakter sangat berperan dalam upaya pengembangan sumber daya manusia dalam suatu bangsa.  Kearifan lokal yang ada di masyarakat menjadi daya picu persaingan karakter yang sudah tertanam dalam diri masyarakat. Nilai-nilai karakter bersumber dari yang diambil dari khasanah budaya yang selaras dengan karakteristik masyarakat setempat. Kearifan lokal merupakan nilai pengembangan hidup yang berpijak pada pemberdayaan keterampilan serta potensi lokal dari setiap daerah. (Suratno, 2015: 261)

Budaya yang digali bukanlah penghambat kemajuan suatu bangsa, namun justru menjadi filter budaya dan kekuatan transformasional dalam meraih kejayaan bangsa. Oleh karena itu,  menggali nilai-nilai kearifan lokal secara strategis dapat membangun karakter bangsa di era globalisasi. Materi mengenai kearifan lokal sekaligus mengenalkan budaya kepada masyarakat melalui karakter.

Indonesia terdiri dari beragam suku, etnis, ras, dan budaya. Dalam UUD 1945 Pasal 18 diamanahkan Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional sepanjang masih hidup sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip kesatuan Republik Indonesia. Pada pasal 18B pada hal ini mengangkat kearifan lokal sebagai salah satu cara yang paling tepat. 

Pada dasarnya sifat orang Indonesia mengacu kepada apa yang diajarkan oleh orang terdahulunya. Kearifan lokal juga dapat mendukung kepada keberadaan negara bangsa (nation state) tertentu. Dalam merumuskan sebuah negara, selalunya diwarnai oleh kearifan-kearifan lokal yang tumbuh dalam masyarakat yang membentuk dan mencita-citakan negara bangsa tersebut. Kearifan-kearifan lokal kemudian dirumuskan menjadi lima sila yang berdasar kepada bentuk "ikatan sosial budaya" biar berbeda-beda tetapi tetap satu (bhinneka tunggal ika). (Marpaung Anna, 2013)

Pendidikan karakter yang menekankan dimensi etisspiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagogik Jerman FW Foerster (1869-1966) terdapat empat ciri dasar dalam pendidikan karakter menurut Foerster. Pertama, keteraturan insides dengan setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. 

Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline