Lihat ke Halaman Asli

Jeaven J

Mahasiswa

Mahasiswa KKN Undip Inventarisasi Aset di Posyandu Desa Murtirejo sebagai Upaya Reaktivasi Posyandu

Diperbarui: 3 September 2022   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok pribadi

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. 

Salah satu kegiatan sosial dasar di Posyandu, yakni kegiatan kesehatan, yang utamanya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi, dan pendidikan pola hidup sehat yang dilakukan dalam 5 (lima) langkah kegiatan pada hari buka serta di luar hari buka posyandu.

dok pribadi

Di Desa Murtirejo sendiri terdapat 2 Posyandu yang digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatannya. Tetapi, sejak pandemi covid-19 yang terjadi selama kurang lebih 2 tahun membuat posyandu di Desa Murtirejo tidak aktif lagi digunakan untuk pelayanan kesehatan. 

Dari kondisi tersebut membuat data aset, fasilitas, dan perlengkapan yang ada di Posyandu Desa Murtirejo tidak sesuai, belum rapi, dan relevan dengan standar pelayanan posyandu. Maka dari itu, perlu adanya inventarisasi dan pencatatan data aset posyandu agar tercipta penataan aset yang lebih terstruktur dan valid. 

Selain itu, perlu terjalin koordinasi dengan perangkat desa dan puskesmas untuk memastikan reaktivasi posyandu. Dengan aktifnya kembali pelayanan di posyandu, pelaksanaan imunisasi rutin dapat terus berjalan. Serta pelayanan-pelayanan kesehatan lainnya dapat berfungsi kembali.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline