Lihat ke Halaman Asli

JBS_surbakti

Penulis Ecek-Ecek dan Penikmat Hidup

"Selamat Ulang Tahun Covid 19"

Diperbarui: 4 April 2021   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi | Dok. Pribadi

Tepat tanggal 2 Maret 2021 kemaren perayaan ulang tahun pandemi Covid 19 di Indonesia, dengan titik tolak yakni sejak Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama Corona. Berbagai perubahan terjadi di seluruh apek kehidupan masyarakat. Termasuk dunia perbankan khususnya pula penyesuaian terhadap konsep layanan baru yang bisa merespon atas wabah ini.

New Normal Era atau era kebiasaan baru tercipta dengan mengusung perubahan konsep kontak fisik menjadi kontak virtual (maya). 

Sebuah tantangan baru dunia perbankan yang faktor keberhasilan kunci adalah diukur dengan ketersediaan sebuah pelayanan prima kepada nasabahnya. Bagi Bank yang sejak dini telah mempersiapkan otomatisasi dengan basis IT yang mumpuni terhadap tantangan bahkan ancaman ini, sejatinya tidaklah sekalang kabut bila dibandingkan dengan Bank yang masih dalam konsep layanan tradisional (manual). 

Tantangan bisnis keuangan semakin diperparah bahkan menjadi mimpi buruk dengan full competition dengan kehadiran perusahaan digital non bank yang bisnisnya  beririsan bahkan menjadi variabel subtitusi terhadap eksistensi dunia perbankan itu sendiri. Kehadiran Shadow Banking atau lembaga non Bank yang semakin menjamur dengan infrastruktur dan juga flexibilitasnya dalam layanan keuangan berbasis digital semakin menjadi pilihan bagi masyarakat terlepas dari aturan regulator yang mungkin belum mengantispasinya berikut aturan yang memadai sebagai wasit di tengah-tengah persaingan bisnis keuangan ini.

Apakah fenomena pandemi Covid 19 faktor utama mengubah konsep baru dalam layanan jasa perbankan? 

Dari data yang dipublikasikan dalam kurun waktu 2014-2018 oleh Nielsen Consumer & View : 2014-2018 For Digital Banking Penetration in Indonesia menunjukkan bahwa sebelum pandemi Covid 19 pertumbuhan masif atas penggunaan smartphone dan dunia internet di Indonesia mengalami kenaikan hingga double digit. Dengan rincian pertumbuhan pengguna smartphone mengalami kenaikan 37% dan pertumbuhan pengguna internet naik hingga 22%. Dampaknya secara linear terhadap layanan digital perbankan khususnya nasabah Dana Pihak Ketiga mengalami kenaikan hingga 13%. 

Dari data ini menunjukkan jauh sebelum pandemi Covid 19 tantangan dan ancaman terhadap otomatisasi layanan perbankan telah berubah sangat signifikan bahkan menjadi kebiasaan baru.

Ilustrasi | Dok. Pribadi

 

Setidak-tidaknya maka pandemi Covid 19 menjadi trigger effect yang mempercepat migrasi kebiasaan nasabah bahkan masyarakat secara umum (terciptanya budaya digital keuangan).

Bagaimana Bank menyikapi tantangan bahkan ancaman yang nyata terhadap fenomena budaya digitalisasi ini?

Sebagai Bankir, seharusnya pola dan konsep layanan baru digitalisasi perbankan ini tidak terjebak dalam mindset sempit dan latah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline